Tujuh Penghuni Rusunawa Dipaksa Keluar - Bima News

Minggu, 23 Februari 2020

Tujuh Penghuni Rusunawa Dipaksa Keluar

Kota Bima, Radarbima.com—Tujuhpenghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Bima, dipaksa keluar karenatidak membayar sewa. Sikap tegas diambil Dinas Perumahan dan Pemukiman(Perkim), menindak penghuni Rusunawa yang tidak taat aturan.

Dalampenertiban ini, Perkim menggandeng  Satpol PP dan Damkar dan kepolisian.

KabidPerumahan Rakyat Dinas Perkim Kota Bima A Faruk mengatakan, penertiban terhadappenghuni liar tersebut sebagai bentuk ketegasan pemerintah. Menindak setiappelanggar aturan, untuk diproses lebih lanjut.

“Hariini kami tertibkan 7 penghuni Rusunawa, dinilai telah melanggar aturan. Karenasurat teguran sebanyak dua kali, lalu diberikan waktu perpanjangan hunianselama dua minggu. Tapi tetap melanggar, jadi kami tertibkan,” tegasFaruk.

Selaintunggakan iuran, tujuh penghuni yang dipaksa keluar ini, juga  didugamemprovokasi penghuni lain agar melawan pemerintah untuk tidak membayar sewa.

“Karenapelanggaran tersebut sangat berat, maka pemerintah mengambil sikap tegas untukmengosongkan kamar,” katanya.

Mantan LurahSarae ini mengimbau, penghuni Rusunawa mentaati seluruh Standar OperasionalProsedur (SOP), yang telah disepakati dan ditetapkan bersama.

“Bagipenghuni lain jika didapat melakukan pelanggaran, akan kami tindak sesuaiaturan,” pungkasnya.

Beberapawarga yang dipaksa keluar mengatakan, pemerintah sama sekali tidak melindungidan mengayomi masyarakat.

“Katanyanegara melindungi masyarakatnya, tapi ini malah bikin rakyatnya sengsara,” protes Ryan, satu dari tujuh warga yang dipaksa keluar.

Ryan mengaku,hingga kini masih menunggak iuran kamarnya. Namun, bukan karena tidak inginmengikuti aturan tapi karena menginginkan adanya perbaikan fasilitas dalamRusunawa.

Diungkapkannya,pertama masuk ke Rusunawa kondisi pintu sudah rusak sehingga dirinya mengeluarkanuang pribadi untuk memperbaiki.

“Belumlagi soal air yang tidak ada, saluran air mampet, WC yang mampet dan kebersihanyang sama sekali tidak ada, ” keluhnya.

Ryan jugameminta adanya penurunan biaya sewa kamar, dari Rp175 ribu ke Rp100 ribu. Selamaini, pemerintah selalu berjanji akan segera memberikan keputusan. Tapi hinggasaat ini, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

Hal yangsama juga diungkap Erwiansyah. Diakui, hingga saat ini dirinya masih menunggakbiaya sewa kamar. Namun sikapnya tersebut dikarenakan, bentuk tuntutan untukpemerintah memperjelas jawaban atas tuntutan warga Rusunawa selama ini.

“Kitaminta menurunkan sewa dan hingga saat ini belum dijawab. Kalau memangdinaikkan, ya akan kami ikuti. Ini kan tidak pernah ada kejelasan, ”cetusnya. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda