Kuasa Hukum Briptu MAR Ngaku Kliennya Dijebak, Telah Ditetapkan Tersangka - Bima News

Sabtu, 20 Agustus 2022

Kuasa Hukum Briptu MAR Ngaku Kliennya Dijebak, Telah Ditetapkan Tersangka

Sabu
Ilustrasi
 

bimanews.id, Bima-Kasus mantan ajudan Wakapolres Dompu yang ditangkap terkait kasus narkoba dipersoalkan kuasa hukumnya Nasarudin, SH. Briptu MAR yang ditangkap pada Ahad (13/8) di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima itu karena dijebak.

"Keterangan klien saya, dia dijebak oleh seseorang inisial L," sebut Nasarudin dihubungi, Sabtu (20/8).

Semula kata dia, kliennya MAR ada janjian dengan seseorang berinisial L untuk bertemu di Bima kaitan pinjam meminjam uang dengan jaminan sertifikat.

"Si L ini yang telpon mantan ajudan Polres Dompu untuk ke Bima. Belum tahu apakah dia  (L) ini anggota atau sipil," ujarnya.

Pertemuan antara L dan kliennya terjadi di Desa Sondosia Kecamatan Bolo. L datang dengan mobil, sedang MAR memakai sepeda motor.

‘’Seseorang inisial L dengan klien saya baru saling kenal melalui telepon. Hanya bertatap muka saat terjadi penangkapan,’’ sebutnya.

Saat penangkapan, pria inisial L ada di lokasi penangkapan. Bahkan ikut membantu Polisi mencari barang bukti di lokasi penangkapan.

Disinggung soal status kliennya, diakui sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Dalam surat penangkapan pertama MAR masih terduga. Namun dalam surat perpanjangan penangkapan kedua sudah ditetapkan tersangka," akunya.

Dengan status tersangka, kliennya belum diperiksa sebagai tersangka dan belum ada penetapan status sebagai tersangka.

"Logika sederhananya,  bila sudah tersangka kenapa harus diperpanjang surat penangkapannya,"  tanya Nasarudin.

Surat penangkapan harusnya tidak diperpanjang apabila sudah berstatus sebagai tersangka. Tetapi surat perintah penetapan penahanan terhadap tersangka.

Hingga kini, perkembangan penanganan kasus yang diduga melibatkan anggota Polri aktif ini belum diperoleh penjelasan resmi dari Polres Bima.

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko yang dihubungi via pesan WhatsApp, Sabtu (20/8) belum diperoleh jawaban meski pesan yang dikirim sudah dilihat dan dibaca. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda