Ini Penyebab Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Bima - Bima News

Selasa, 26 Juli 2022

Ini Penyebab Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Bima

Elpiji
Ilustrasi
 

BimaNews.id, Bima-Atas nama rakyat miskin selalu menjadi label penting dalam setiap kebijakan berkaitan barang subsidi. Begitu pula kaitan gas elpiji kemasan subsidi.

Pada tabung gas elpiji kemasan 3 Kilogram (Kg) tertulis untuk rakyat miskin. Kenyataannya, pemakai juga pada kalangan ekonomi menengah ke atas.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007, tabung elpiji 3 Kg hanya diperuntukan bagi rakyat miskin dan pelaku Usaha Kreatif dan Menengah (UKM).

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bima, Juraidin, ST., MSi, mengaku, elpiji subsidi juga dinikmati kalangan ekonomi menengah ke atas.

"Hal ini dipicu adanya kenaikan harga elpiji non subsidi kemasan 5,5 kg dan 12 kg," katanya ditemui, Senin (25/7).

Kenaikan gas non subsidi, sudah berlangsung sebanyak 7 kali selama 7 bulan terakhir. Hal itu, katanya yang ikut memicu meningkatkan pemakaian gas elpiji kemasan 3 Kg.

"Kita sudah ajukan penambahan koata ke Pertamina. Disetujui 1.120 tabung," ungkapnya.

Faktor lain  sebutnya, warga sudah mulai nyaman menggunakan gas elpiji. Tidak seperti sebelumnya, masih ada yang takut.

"Karena minyak tanah susah tidak ada, warga yang sebelumnya takut sudah menggunakan gas elpiji,’’ sebutnya.

Kelangkaan elpiji juga, sambung dia, juga disebabkan adanya pengalihan fungsi penggunaan. Ada sebagian petani dan nelayan kita menggunakan gas elpiji sebagai pengganti bahan bakar minyak. Mereka tidak lagi menggunakan bensin maupun solar.

Saat ini gas elpiji subsidi disalurkan terbuka,  sehingga membuka ruang siapa saja  bisa membeli dan memanfaatkannya.

"Kita tidak mengontrol siapa saja yang datang membeli elpiji kemasan 3 kilo, kendati sebenarnya untuk rakyat miskin," ujarnya.

Sebagai solusi, pemerintah tengah membahas regulasi penyaluran  dengan sistem tertutup.

"Maksud sistem tertutup ini, nanti pemakai elpiji kemasan subsidi hanya rakyat yang terdata dalam Data Terpadu Dinas Sosial (DTDS) saja," jelasnya.

Potret lain, tumbuh suburnya pangkalan liar, sehingga ikut mempengaruhi melanjoknya harga, hingga melampaui HET.

Sebenarnya ancaman pidana menanti para pangkalan nakal yang menjual barang subsidi melampaui HET. Termauk menjual pada pihak yang bukan peruntukan.

"Seharusnya pangkalan jangan menjual pada pengecer. Sering kita menerima informasi harga jual 18 sampai 25 ribu per tabung. Saat kita Monev tidak ada yang mau mengaku," ucapnya.

Meski sudah menerima informasi harga jual melampaui HET, diakui belum pernah diberikan teguran peringatan dalam bentuk tulisan bagi pangkalan nakal.

"Untuk pangkalan yang menjual di atas HET, bisa disikapi dengan pemberian maksimal hingga Surat Peringatan (SP) sampai tiga kali. Sejauh ini belum pernah dikeluarkan SP," ujarnya.

Di Kabupaten Bima, ada dua agen penyalur. Yakni PT Bima Indah Gemilang dan PT Putra Bima Raksasa.

"Dua agen itu menyalurkan masing masing paling minim 560 tabung dalam sehari," jelasnya.

Untuk mengurai kelangkaan ini, dia berharap masyarakat yang mampu tidak mengkonsumsi elpiji subsidi.

"Pertamina menambah koata secepat mungkin," pungkasnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda