Lahan Masjid Agung Bima Dibebaskan Tahun 2017? - Bima News

Minggu, 05 Juni 2022

Lahan Masjid Agung Bima Dibebaskan Tahun 2017?

Masjid
Masjid Agung Bima

BimaNewsi.id, BIMA-Lahan untuk pembangunan Masjid Agung Bima telah dibebaskan Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bagian Tatapem tahun 2017 hingga 2018 silam.

Saat itu, lahan yang dibebaskan satu paket dengan lokasi yang kini telah bangun taman bagian Barat dan bagian depan Kantor Bupati Bima.

Kasi Pemerintahan Kantor Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima Tamrin menceritakan, saat itu ada tiga kali pertemuan soal antara utusan Bagian Tatapem Setda Bima dengan sekitar 20 orang pemilik lahan di Kantor Camat Woha.

"Saya sendiri ikut hadir, memfasilitasi pertemuan dengan warga karena saya yang tahu siapa saja pemilik lahan tersebut," aku petugas penarik pajak bumi dan bangunan ini.

Pertemuan tersebut kata dia,  berlangsung selama tiga kali untuk negosiasi harga. Meski tidak diingatnya persis berapa  harga lahan per are yang disepakati saat itu.

"Lahan yang dibebaskan saat itu ada beberapa titik. Bagian depan kantor Bupati Bima, sekarang dibuat jalan dan bagian barat, sekarang dibangun taman. Termasuk lahan yang pakai  untuk bangun Masjid agung,’’ bebernya.

Pembebasan lahan itu satu paket, dengan pembayaran dua tahap, yakni tahun 2017 dan 2018.

‘’Juga lahan bagian belakang Masjid Agung,’’ sebutnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda