Kurang Dari 24 Jam Pelaku Pembobol Dua Kantor Dinas di Kota Bima Dibekuk - Bima News

Senin, 14 Februari 2022

Kurang Dari 24 Jam Pelaku Pembobol Dua Kantor Dinas di Kota Bima Dibekuk

Dibobol Maling
Kondisi di salah satu ruangan di kantor Disnakertrans Kota Bima yang berantakan akibat diobrak-abrik maling pada Minggu dinihari (13/2).

BimaNews.id, KOTA BIMA– Kanto Dinas Pekejaan Umum dan Dinas Tenaga Tenaga Kerja Kota Bima dibobol maling. Akibatnya, sejumlah barang elektronik seperti drone, 4 unit laptop, komputer, sound system, 2 unit Hp dan uang Rp 50 juta, raib digondol maling.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP mengatakan, setelah diselidiki, identitas pelaku diketahui. Yakni, inisial SL alias Subur, 22 tahun asal Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Dengan gerak cepat anggota, pelaku berhasil ditangkap, Minggu malam (13/2). Petugas juga melumpuhkan kedua kaki pelaku karena berusaha kabur. Petugas sebelumnya sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan seorang penadah inisial AN, dari desa yang sama.

“Sekarang keduanya sudah diamankan di Polres Bima Kota bersama barang bukti,” jelas Rayendra, Senin (14/2).

Subur ungkap Rayendra, merupakan residivis dan spesialis pembobol rumah dan kantor di wilayah Bima. Kini, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Barang hasil curiannya itu dijual pada AN.

Aksi pertama dilakukan di Kantor Dinas PU pada Sabtu malam (5/2). Dia berhasil masuk ke ruangan kantor dengan mencongkel pintu. Kemudian mengambil drone, laptop, HP dan sejumlah uang tunai.

Sementara di Kantor Dinas Tenaga Kerja dibobol pada Sabtu dini hari (12/2). Modusnya sama. Pelaku masuk ke sejumlah ruangan dengan mencongkel pintu. Lalu mengambil sejumlah barang elektronik bernilai jutaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, Ir H Tafsir mengatakan, aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 03.00 Wita Sabtu (12/2). Namun, penjaga kantor, Khairuddin baru mengetahui kantor dibobol pada pagi hari. Padahal malam itu dia tidur di salah satu ruangan yang dimasuki maling.

“Dia kaget setelah melihat tiga pintu ruangan terbuka. Setelah di cek ternyata laptop, sound sistem, komputer dan monitor hilang,” ungkap Tafsir.

Akibat kejadian itu, dilaporkan ke Polres Bima Kota. Setelah pelaku ditangkap, kini sebagian barang bukti sudah dikembalikan.

“Yang belum tinggal satu unit Laptop. Mungkin sudah dijual oleh pelaku,” katanya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda