Pilkades Serentak di Kabupaten Bima Tahun 2022 Diikuti 57 Desa - Bima News

Kamis, 20 Januari 2022

Pilkades Serentak di Kabupaten Bima Tahun 2022 Diikuti 57 Desa

Tajudin
Tajuddin SH
 

BimaNews.id, BIMA-Sebanyak 57 desa di Kabupaten Bima akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Juli 2022 mendatang.

Sejumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak itu tersebar pada  sejumlah kecamatan. Rinciannya,  Kecamatan Lambitu dan Sanggar masing-masing 1 desa, Tambora 2 desa, Madapangga dan Bolo masing-masing 3 desa.

Kemudian di Kecamatan Donggo lima desa, Soromandi  empat desa, Woha, Belo, Palibelo, Ambalawi dan Wera masing-masing tiga desa. Kecamatan Sape 5 desa, Lambu 4 desa, Wawo 3 desa, Langgudu 6, Parado 2 dan Kecamatan Monta 4 desa.

Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Tajuddin SH MSi mengatakan, pencanangan Pilkades serentak diagendakan di atas tanggal 20 Januari. Selanjutnya akan dikeluarkan rekomendasi  kepada BPD desa untuk membentuk panitia Pilkades.

"Untuk calon Kades maksimal 5 orang. Kalau pendaftar lebih dari itu, akan diseleksi oleh panitia," terang Tajuddin.

Persyaratan calon jelasnya, berkelakuan baik, pendidikan minimal SMP dan lain-lain.

"Ini syarat utama yang harus dipenuhi calon Kades  sesuai tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub),’’ tandasnya.

Bagi Kades yang ingin kembali mencalonkan diri, harus mendaftar. Jika ditetapkan sebagai calon, bersangkutan harus mengundurkan diri secara resmi.

"Setelah Pilkades Juli, pelantikan diagendakan pada  Agustus mendatang," tutupnya. (ar)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda