Hadiah Akhir Tahun, KPU Kota Bima Raih Peringkat 2 Kategori Mutarlihjut - Bima News

Jumat, 31 Desember 2021

Hadiah Akhir Tahun, KPU Kota Bima Raih Peringkat 2 Kategori Mutarlihjut

Piagam
Piagam penghargaan terbaik II diterima KPU Kota Bima untuk kategori Pemuktakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Mutarlihjut) dari KPU Provinsi NTB
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Menutup akhir tahun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB memberikan penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota se NTB untuk lima kategori. Alhamdulillah, sebagai hadiah akhir tahun, KPU Kota Bima meraih juara ke dua Kategori Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Mutarlihjut).

Untuk diketahui, pemberian penghargaan untuk KPU Kabupaten/ Kota se NTB diakhir tahun oleh KPU Provinsi NTB terdiri dari lima kategori. Diantaranya, Kategori Mutarlihjut, pengelolaan sistem pengendalian intern pemerintah. Kemudian, tatakelola arsip, kategori pengelolaan badan koordinasi kehumasan dan kategori pengelolaan keuangan.

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin mengatakan, dari lima kategori tersebut, KPU Kota Bima hanya mampu meraih juara dua pada kategori Mutarlihjut. Sementara urutan pertama KPU Lombok Timur dan KPU Kabupaten Bima diurutan ketiga.

Atas prestasi tersebut, Mursalin mengapresiasi kinerja Ketua Divisi Perencanaan dan Data beserta Tim PDPB KPU Kota Bima. Karena telah bekerja dengan baik, dan mampu berinovasi terhadap pelaksanaan PDPB selama tahun 2021, sehingga mampu meraih prestasi.

“Alhamdulillah, ini hadiah akhir tahun,” ujar Mursalin.

Terhadap prestasi yang diraih, Mursalin mengingatkan Tim PDPB agar ke depan bisa bekerja lebih baik lagi dan mampu menciptakan inovasi serta membuat terobosan terbaru, guna meraih prestasi yang lebih baik lagi, sesuai dengan Prinsip PDPB.

“Jangan cepat puas, mari terus berinovasi untuk mendapatkan peringkat yang lebih baik,” ujarnya.

Kemudian untuk beberapa kategori yang belum mendapatkan penghargaan, Mursalin optimis di tahun berikutnya akan lebih baik.

“InsyaAllah, tahun depan kita akan berusaha dan bekerja lebih baik lagi,” pungkasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda