Tidak Prosedural, Wabup Sesalkan Pemecatan Puluhan Karyawan PDAM Bima - Bima News

Selasa, 26 Oktober 2021

Tidak Prosedural, Wabup Sesalkan Pemecatan Puluhan Karyawan PDAM Bima

H Dahlan
Drs. H. Dahlan M. Noer
 

BimaNews.id, BIMA-Pemecatan terhadap 52 karyawan PDAM oleh Direktur Utama (Dirut), H Khairudin, berbuntut panjang. Dalam waktu dekat, Dirut akan dipanggil legislatif dan Eksekutif Kabupaten Bima untuk memberikan klarifikasi.

Ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminullah dan Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs H Dahlan M Noer, Senin (25/10).

Kepada wartawan, Aminullah mengatakan,  keputusan Dirut PDAM tidak mendasar. Karena sebelum dipecat atau PHK mestinya ada tahapan yang dilewati. Seperti teguran pertama, kedua hingga ketiga. Baik secara lisan maupun tertulis.

"Itu pun, harus jelas kesalahan apa kesalahan dari karyawan tersebut. Tidak asal mengambil keputusan," tegas Maman, Senin (25/10).

Anggota dewan dari PAN ini mengaku, akan memanggil  Dirut PDAM untuk menanyakan persoalan tersebut. Apalagi, saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung. Setiap keputusan diambil harus dipikirkan matang-matang.

Hal senada  disampaikan Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer. Ia menyesalkan keputusan Dirut PDAM tersebut. Apalagi alasannya tidak jelas.

"Kalau alasannya karena indisipliner. Harusnya ada proses. Tidak bisa langsung dipecat seperti itu, " tandasnya.

Wabup yang akrab disapa Babe ini menganggap lucu,  jika puluhan karyawan PDAM kompak tidak masuk kerja. Masalah itu katanya,  sudah ditanyakan ke Dirut, tapi belum ada penjelasan.

Untuk itu, pihaknya pun akan mengagendakan memanggil Dirut PDAM. Pejabat Pemkab Bima yang terkait dengan persoalan ini. Juga, karyawan PDAM yang dipecat untuk klarifikasi.

"Bupati juga sudah memberikan arahan yang sama. Dalam waktu dekat Dirut akan segera diundang, " pungkasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda