Dampak Perluasan Pemukiman, Lahan Produktif di Bima Makin Menyempit - Bima News

Selasa, 21 September 2021

Dampak Perluasan Pemukiman, Lahan Produktif di Bima Makin Menyempit

M. Hanafi
M. Hanafi, SP
  

BimaNews.id, BIMA- Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertanbun) Kabupaten Bima menyadari terjadi alih fungsi lahan, menyebabkan produktif di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bima menyempit. Penyusutan lahan masif terjadi di Kecamatan Woha, Bolo dan Palibelo.

"Sudah ada datanya, cuman bagian yang pegang data itu tidak masuk kerja. Secara umum, penyusutan lahan terjadi karena pembangunan rumah atau Rumah Toko (Ruko)," jelas Kabid RPLPT Dispertambun Kabupaten Bima, M Hanafi SP, Selasa (21/9).

Padahal mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah, dilarang. Pada Perpres itu disebutkan, lahan sawah produktif, tidak boleh dialih fungsikan.

"Ketika terus dialih fungsikan, lahan produktif akan terus menyempit. Akibatnya, produksi beras berkurang," kata pria asal Desa Runggu, Kecamatan Belo ini.

Menyikapi hal itu, dia akan menyampaikan ke Dinas Pertanbun Provinsi NTB melalui rapat pembahasan lahan produktif via zoom meetting, Selasa (21/9).

"Kebetulan hari ini (Selasa) ada rapat bersama Badan Pertanahan Negara (BPN), Bappeda dan Dinas PUPR Kabupaten Bima," katanya.

Mengenai regulasi untuk menekan alih fungsi lahan kata dia, tergantung kebijakan Dispertanbun NTB. Apakah akan dibuatkan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau tidak. (jul)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda