Hingga Juni, DAK Fisik di KPPN Bima Baru Tersalur 18 Persen Untuk Bima dan Dompu - Bima News

Selasa, 29 Juni 2021

Hingga Juni, DAK Fisik di KPPN Bima Baru Tersalur 18 Persen Untuk Bima dan Dompu

Nurul Hidayah
Nurul Hidayah

BimaNews.id, KOTA BIMA-Tiga daerah di ujung timur Pulau Sumbawa mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan dana desa, total Rp 634,3 miliar. Rinciannya DAK Fisik Rp 369,2 miliar  dan dana desa Rp 265,1 miliar.

Dana tersebut disalurkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima, pada Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.

‘’DAK Fisik dialokasikan dari APBN kepada daerah, untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik, sesuai prioritas nasional,’’ jelas Kepala KPPN Bima melalui Kepala Seksi Bank KPPN Bima, Nurul Hidayah, Senin (28/6).

Sedangkan dana desa sebutnya, ditransfer melalui APBD kabupaten atau kota. Untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

Namun, sampai akhir Juni ini, DAK Fisik baru tersalur 18 persen atau  Rp 64,7 miliar dari pagu 369,2 miliar. Kabupaten Bima sekitar 15,74 persen atau 26,3 milyar dari pagu sebesar 209,8 miliar. Kota Bima 16,9 persen atau Rp 11,7 miliar dari pagu Rp 69,1 miliar.

‘’Realisasi tertinggi Kabupaten Dompu, sebesar 30 persen atau Rp 26,6 miliar dari pagu Rp 90,2 miliar,’’ bebernya.

Kecilnya realisasi ini bebernya, terutama pada bidang pendidikan dan kesehatan. Karena masih dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Padahal kata ibu yang akrab disapa Nurul ini, penyaluran DAK Fisik tahap I dibatasi  hingga tanggal 21 Juli. Sesuai kontrak yang telah terinput pada aplikasi OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara).

‘’Sangat disayangkan jika anggaran sebesar ini tidak segera disalurkan. Karena sangat berefek terhadap progres pembangunan daerah dan perbaikan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19 saat ini,’’ terangnya.

Sementara untuk dana desa jelasnya, telah disalurkan 38,49 persen atau Rp 104,6 miliar  dari pagu Rp 265,07 miliar. Realisasi ini tersebar pada 191 desa di Kabupaten Bima dan 72 desa di Kabupaten Dompu.

Yang istimewa dari dana desa tahun ini sebut Nurul,  sudah dianggarkan untuk penangan Covid-19 sebesar 8 persen. Dengan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk 12 bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

‘’Penyaluran BLT hingga akhir Juni ini juga tidak maksimal. Ada keterlambatan penentuan jumlah KPM di desa sebagai syarat untuk penyaluran dana desa dan BLT,’’ terangnya.

Sebagai penyalur DAK fisik dan dana desa, KPPN Bima katanya, telah mendorong  DPMDes dan BPKAD segera mengajukan permohonan penyaluran dana tersebut. Melalui kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan pihak terkait. Termasuk dengan Inspektorat.

‘’Sinergi terus kami tingkatkan untuk mendorong percepatan penyaluran DAK Fisik dan dana desa. Supaya masyarakat segera dapat merasakan  dana yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19,’’ tandasnya. (gun)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda