Interval Suntikan Vaksin Pertama dan Kedua Diperpanjang Jadi 28 Hari - Bima News

Sabtu, 22 Mei 2021

Interval Suntikan Vaksin Pertama dan Kedua Diperpanjang Jadi 28 Hari

Syarifuddin
Syarifuddin
  

BimaNews.id, KOTA BIMA-Interval pemberian vaksin Sinovac diperpanjang. Jarak waktu vaksin pertama dan kedua sebelumnya 14 hari, kini diperpanjang  menjadi 28 hari.

"Ini aturan baru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pemberian vaksin kedua setelah 28 hari menerima dosis pertama," jelas Kabid P3PL Dinas Kesehatan Kota Bima, Syarifuddin Kamis (20/5).

Perubahan rentang waktu vaksin tersebut kata dia, dengan beberapa alasan. Diantaranya,  imun tubuh manusia berbeda ketika merespon dosis yang masuk. Ada yang cepat, ada yang lambat.

Tubuh manusia yang lamban merespon dosis, akan lambat pula terbentuknya anti body atau kekebalan tubuh. Kondisi itu rawan terjadi pada warga Lanjut Usia (Lansia). Terutama, mereka yang mengidap penyakit tertentu.

"Karena lambat terbentuknya anti body pada tubuh, sehingga jarak waktu vaksin diperpanjang.  Sebab, idealnya tubuh manusia baru bisa menerima dosis kedua, setelah anti bodynya kuat," terangnya.

Selain perubahan aturan vaksinasi, Syarifuddin juga menyampaikan capaian vaksinasi per 20 Mei. Untuk Lansia, dengan pemberian dosis pertama sudah lebih dari target yakni, 1.061. Dari target 1.057 orang. Sementara, dosis kedua baru 156 orang yang divaksin.

"Sedangkan ASN, TNI Polri yang sudah divaksin pertama sebanyak  4.271 dari target 2.002 orang. Dosis kedua 3.256 orang," sebutnya.

Begitu juga dengan guru, melebihi target. Dari target 705, tercapai 2.000 orang untuk dosis pertama. Sementara dosis kedua masih berlangsung. (jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda