DPD RI Terus Dorong Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa Sebagai DOB - Bima News

Rabu, 14 April 2021

DPD RI Terus Dorong Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa Sebagai DOB

 

H Sukisman
Anggota DPD RI, H. Achmad Sukisman Azmy (kanan) bersama Gubernur NTB, Zulkieflimansyah saat berada di Kota Bima beberapa hari lalu


BimaNews.id,KOTA BIMA-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ir H Achmad Sukisman Azmy MHum berjanji akan memperjuangkan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di NTB. Termasuk, pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.

"Saya kira sudah selayaknya Pulau Sumbawa jadi DOB," kata H Achmad Sukisman pada media ini.

Ditemui di Hotel Marina inn Kota Bima, mantan Ketua PWI NTB ini siap memperjuangkan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa. "Setelah pemekaran Papua, kita harap Pulau Sumbawa jadi kloter prioritas DOB berikutnya," harap adik kandung Bupati Lombok Timur ini.

Selama undang-undang otonomi berlaku tegas bapak tiga anak ini, tidak menutup kemungkinan pulau Sumbawa jadi provinsi pemekaran. Apalagi usulan pemekaran ini sudah berlangsung sejak tahun 2014.

"Sebelumnya kami sudah bahas soal ini bersama Komisi 1 DPR RI. Sekarang tugas kita mendorong tim percepatan pembentukan DOB," jelas pria yang akrab disapa H Sukis ini.

Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa kata dia, secara teknis sudah memenuhi syarat dari segala aspek.  Mulai dari potensi daerah seperti, sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Kemudian, kemampuan ekonomi, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas wilayah dan lain-lain.

"Kita punya potensi daerah yang besar," katanya.

Bahkan kata H Sukis, Pulau Sumbawa sudah diakui Mendagri. Cuman, selama ini Mendagri beralasan tidak ada anggaran. "Giliran BUMN yang rugi, tetap dibiayai juga oleh pemerintah," sindirnya.

H Sukis juga tidak ingin pemekaran provinsi karena kepentingan politik. Tapi, benar-benar untuk percepatan pembangunan dan kemakmuran bagi masyarakat.

"Kalau dikaitkan dengan politik, repot sudah," katanya.

Sementara dua daerah lain yang bakal dorong menjadi DOB lanjut H Sukis yakni, Kabupaten Lombok Selatan (KLS) dan Kota Samawa Rea (KSR). Sedangkan usulan pemekaran Kabupaten Bima Timur, belum tahu persis. Bisa saja, Bima Timur diusul melalui DPR RI atau pemerintah melalui Kemendagri.

"Usulan pemekaran DOB ada tiga pintu. Bisa melalui DPD RI, DPR RI dan pemerintah. Khusus DPD, data usulan pemekaran DOB terbaru  sudah 183 daerah, baik provinsi maupun kota dan kabupaten se Indonesia," pungkasnya. (jw)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda