Wabup dan Sekda Minta Dua Tenaga Honorer Disdukcapil yang Heboh di Marina Inn Dipecat - Bima News

Jumat, 12 Maret 2021

Wabup dan Sekda Minta Dua Tenaga Honorer Disdukcapil yang Heboh di Marina Inn Dipecat

Honorer

Oknum AL dan NA, tenaga honorer Disdukcapil Kabupaten Bima dilabrak istri AL di Marina In Hotel Beberapa Waktu lalu.

 

BmaNews.id,BIMA-Dua orang tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang heboh beberapa waktu lalu, dilbrak isteri di hotel Marina Inn diminta untuk dipecat. Permintaan itu, tidak hanya dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat, tapi juga dari Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Bima.

Hanya saja permintaan itu belum ditindaklanjuti Disdukcapil. ‘’Oknum honorer AL dan NA sudah diminta pada atasannya untuk dipecat. Jika, keduanya terbukti melakukan perzinahan, sebagaimana dilaporkan isteri AL,’’ sebut Kepala  BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Agussalim pada media ini.

Karena status mereka tenaga kontrak, maka Kepala Dinas Dukcapil sebagai atasan langsung diminta untuk melakukan BAP. Jika terbukti, SK kontrak meeka dicabut. Sebab tindakan amoral tidak dibenarkan, baik menurut UU, maupun agama.

"Jika tidak, oknum AL dan NA harus diberikan teguran dan pembinaan supaya tidak lagi melakukan hal yang sama dikemudian hari," tegasnya, Rabu (10/3).

Pasca permintaan itu dilayangkan, diakui Kepala Dukcapil sebut Agus akan segera menyikapinya."Kami masih menunggu reaksi Kepala Dukcapil. Yang jelas masalah ini sedang diselesaikan,’’ ujarnya.

Selain BKD, permintaan pemecatan kata Agus, juga dari Wakil Bupati Bima H Dahlan M Noer dan Sekda. Namun,  belum dilaksannakan Disdukcapil.

Karena sepengetahuannya, oknum AL masih aktif masuk kantor. Sementara NA, sejak kejadian terungkap tidak pernah lagi masuk kerja.

"Jangan-jangan mereka diberikan dispensasi," duganya.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima Salahuddin dikonfirmasi, membenarkan kedua tenaga honorer itu diminta untuk dipecat dan dibuat berita acara pemeriksaan (BAP).

"Sudah kita BAP kedua oknum itu. Mereka akan kami pecat atau dinonaktifkan. Kami akan rapat lebih dulu," jelasnya.

Tindakan pemecatan belum dilakukan terhadap AL dan NA,  karena saat ini mreka masih menjalani pemeriksaan polisi atas laporan isteri AL berinisial IP.

Untuk diketahui,  AL dan teman wanitanya NA sedang menjalani proses hukum. Mereka dilaporkan di Polres Bima Kota, atas dugaan perzinahan. (cr-jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda