Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Dilakukan KPU Dompu Dinilai Rugikan Calon Perseorangan - Bima News

Rabu, 22 Juli 2020

Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Dilakukan KPU Dompu Dinilai Rugikan Calon Perseorangan

DOMPU-Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Prof DR Mansyur MSi dan Aris Ansyari ST MT (Manis) kecewa dengan hasil rapat pleno rekapitulasi KPU Dompu. Dari hasil verifikasi faktual, hanya 8.246 dukungan yang memenuhi syarat dari sekitar 18 ribu dukungan diserahkan sebelumnya.

Dengan demikian, pasanganManis harus melengkapi sebanyak 7.972 dukungan. Sedangkan, syarat dukunganuntuk dipenuhi minimal 16.218 dukungan.

Bakal Paslon diberikanwaktu tiga hari untuk perbaikan. Terhitung mulai tanggal 25 hingga 27 Juli.

“Ini di luar dugaankami. Karena kami prediksi dari 18 ribu dukungan itu, human errornya palingtinggi 5 persen,” sesal Prof DR Mansyur MSi pada Radar Tambora, Selasa(21/7).

Hasil verifikasi faktualKPU itu dianggap merugikan Paslon Manis. Ia menduga, petugas PPS KPU tidakbekerja maksimal melakukan verifikasi.

Akibatnya, orang-orangyang merasa memberi KTP, protes. Mereka mengaku,  tidak pernah tidak didatangi petugas PPS,selama proses verifikasi berlangsung.

“Saya mendugaorang-orang yang tidak berhasil ditemui PPS, dianggap tidak memenuhisyarat,” duganya.

Kebanyakan yang tidakberhasil ditemui kata Prof Mansyur, dari kalangan petani, nelayan. Karena saatpetugas PPS lakukan verifikasi, mereka sedang berada di ladang  atau di laut.

“Kondisi itu hampirterjadi di semua desa. Sementara regulasinya, petugas PPS hanya diberikan waktu1 kali untuk verifikasi,” katanya.

Kebijakan itu kata dia,sangat  fatal dan merugikan Paslon Manis.Kerja PPS kata Mansyur, harus fleksibel dan dinamis. Menyesuaikan dengankondisi real di masyarakat.

“PPS ini sudah kayakerja PNS saja. Kalau mau temui petani dan nelayan jangan di pagi hari. Karenasudah pasti mereka tidak tidak ada di rumah,” sesalnya.

Pihaknya juga menemukankejanggalan lain selama proses verifikasi faktual calon perseorangan. Sepertiwarga yang tinggal di Desa Soriskolo tapi masih KTP Keluarahan Bali Satu jugaikut didata oleh PPS Bali Satu. Padahal aturannya, PPS Kelurahan Bali tidakdiperkenankan untuk mendata ke Soriskolo.

“Kasus ini jugaterjadi di desa-desa lain, seperti Matua dan Rababaka. Akibatnya, suara kamibanyak yang hilang. Saya harap ke depan, PPS dilatih serius oleh KPU,” harapMansyur.

Meski separuh suara tidakmemenuhi syarat, tidak membuat Paslon Manis  ini gentar. Perjuangan Manis dan tim masihterus berproses.

“Masalah ini bukan jadibeban buat kami. Tujuan kami ikut Pilkada bukan tempat mencari jabatan atauharta. Kami hanya terpanggil untuk daerah tercinta ini,” pungkasnya. (jw)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda