Disanksi Menkeu, Aktivitas OPD Lingkup Pemkab Bima Lumpuh - Bima News

Senin, 13 Juli 2020

Disanksi Menkeu, Aktivitas OPD Lingkup Pemkab Bima Lumpuh

BIMA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Taufik HAK mengaku saat ini semua aktivitas di setiap OPD lumpuh karena adanya sanksi dari Menteri Keuangan (Menkeu) .

Ditemui usai mengikutiParipurna PAW, Senin (13/7), Sekda Bima mengakui sanksi pemotongan anggaran DAUbagi Pemkab Bima sebesar Rp 200 miliar lebih.

Akibat sanksi pemotonganini, berdampak  pada semua OPD di PemerintahKabupaten Bima.

“Sampai sekarang,belum ada kegiatan apapun yang dilakukan di setiap OPD, ” ujarnya.

Situasi ini tidak akanberlangsung lama. Dalam APBD perubahan nanti, pihaknya akan mengubah strukturAPBD sehingga sejumlah agenda kegiatan OPD bisa berjalan.

Dicontohkannya, sepertianggaran pengalihan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bima sebesar Rp 50miliar. Diyakininya, anggaran tersebut tidak habis terpakai, masih bisadialihkan lagi untuk kegiatan OPD.

Taufik memastikan,pemerintah memiliki kemampuan untuk menormalkan situasi sesuai dengantahapan-tahapan yang ada.

“Semua OPD sekarangnol anggaran, jadi tidak ada aktivitas. Itu akan kita perbaiki di APBD Perubahan,” tandas Taufik.

Sebelumnya, Pemkab Bimadisanksi Menkeu berupa pemotongan anggaran DAU sebesar 30 persen. Pemkabdisanksi, karena terlambat melakukan rasionalisasi dan pengalihan anggaranuntuk penanganan Covid-19. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda