Bima News

Jumat, 10 November 2023

Telusuri Dugaan Gratifikasi Mantan Wali Kota Bima, KPK Periksa Sekretaris DPC Golkar Kota Bima

 

Tiswan
Sekretaris DPC Golkar Kota Bima Tiswan Suryaningrat usai jalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mako Brimob Batalyon C Pelopor, Kelurahan Sambinae, Jumat (10/11).

bimanews.id-Empat hari KPK RI di Kota Bima, sejumlah saksi diperiksa terkait dugaan gratifikasi diduga dilakukan Wali Kota Bima  HM Lutfi. Mereka diperiksa di Batalyon C Pelopor Bima, Kelurahan Sambinae, mulai dari pejabat lingkup pemerintah Kota Bima hingga pihak swasta.


Jumat (10/11) saksi yang diperiksa Sekretaris DPC Golkar Kota Bima, Tiswan Suryaningrat. Mantan anggota DPRD Kota Bima ini diperiksa dua kali.

Pertama sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 Wita. Tiswan  terlihat keluar dari markas Brimob dengan  mobil Fortuner warna putih. 

Sekitar 30 menit kemudian, Tiswan  kembali masuk untuk pemeriksaan lanjutan.  

Saat dicegat media ini Tiswan mengaku sedang ada keperluan, sebanyak akan kembali. "Saya ada urusan sebentar saya kembali," katanya sambil berlalu.
 
Usai pemeriksaan kedua, Tiswan menyempatkan diri untuk menemui media ini di gerbang Mako Brimob. Dia mengaku  diperiksa KPK dengan 14 pertanyaan yang diajukan.

Disinggung materi apa saja yang ditanyakan penyidik KPK ? Tiswan hanya mengungkapkan pertanyaan yang diajukan penyidik terkait proyek dan pasal yang menjerat Lutfi tentang dugaan gratifikasi. 

"Saya menjawab sesuai yang saya tahu terkait gratifikasi," akunya.

Informasi yang dihimpun media ini, sebelumnya ada beberapa orang yang telah diperiksa KPK. Diantaranya, Kepala Bank NTB maupun mantan Kabag Prokopim Setda Kota Bima.

Informasi diperoleh,  istri mantan wali kota Hj Eliya HM Lutfi juga akan diperiksa hari ini, bersama sejumlah saksi lain. 

Namun hingga berita ini ditulis, mantan Ketua TP PKK Kota Bima tersebut belum juga terlihat hadir di Mako Brimob. (nk)



Selasa, 07 November 2023

Jika Terpilih Anggota DPR RI, HMQ Janji Wujudkan Pembangunan Jembatan Lewamori

 

Hmq
Calon anggota DPR RI HM Qurais H Abidin bersama warga Kelurahan Panggi, Jumat (3/10) malam lalu.

bimanews.id-Belasan tahun rencana pembangunan jembatan Lewamori  belum juga terlaksana. Jika Terpilih menjadi anggota DPR RRI, HM Qurais H Abidin berjanji akan mewujudkannya.

Hal itu disampaikan HM Qurais saat silaturahim dengan warga Kelurahan Panggi beberapa waktu lalu.

"Untuk mewujudkan mimpi itu, hanya ada satu cara, antarkan saya supaya terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang," kata mantan Wali Kota Bima ini kepada warga.

Pembangunan jembatan di Teluk Bima ini sebutnya, tidak bisa hanya menggunakan APBD saja. Diperlukan dukungan anggaran yang besar dari APBN.

"Untuk mendapatkan alokasi anggaran dari APBN  dibutuhkan wakil rakyat dari Bima untuk melobi," sebutnya.

Pembangunan jembatan Lewamori untuk memperpendek jarak tempuh dari Kota Bima ke wilayah Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu maupun Sumbawa ini sangat penting bagi pengembangan ekonomi di Bima.

"Dengan membangun jembatan Lewamori, kita bisa memangkas jarak sekitar 18 kilometer. Warga tidak lagi mutar jauh ke wilayah Woha," gambar dewan penasehat DPRD Parati Demokrat ini.

Dengan mobilitas yang cepat, roda perekonomian daerah meningkat, berimbas terhadap nilai jual barang semakin murah.

Untuk terpilih menjadi anggota DPR RI Dapil NTB 1 minimal mendapat 110 ribu suara.

"Pada Pemilu tahun 2019 saya mendapat 70 ribu suara. Saat itu tidak serius, tapi kali ini saya serius untuk ikut menjadi DPR RI,"  akunya. (nk)

Senin, 06 November 2023

Pejabat Eselon II dan ASN Lingkup Kota Bima Jalani Tes Urine

Tes
Pemerintah Kota Bima bersama BNNK Bima mengadakan tes urine secara mendadak untuk pejabat dan ASN lingkup Kota Bima, Senin (6/11)
 

bimanews.id-Sejumlah pejabat lingkup Kota Bima jalani tes urine secara mendadak dan random. Kegiatan diinisiasi BNNK Bima itu berlangsung di aula Kantor Wali Kota Bima, Senin (6/11).

Kepala BNNK Bima, Fery Priyanto mengatakan, tes urine ini tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Supaya mendapatkan data yang akurat terhadap penyalahgunaan narkoba oleh ASN di lingkup Kota Bima.

‘’Hasil dari tes urine ini akan dilapotkan kepada Pj. Wali Kota Bima,’’ katanya sebagaimana dikutip di lama Komifotik Kota Bima, Senin (6/11) .

Pelaksanaan tes urine akunya, diawali pengambilan sampel urine dari Pj. Wali Kota, dilanjutkan pada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima. Seterusnya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, Camat, dan Lurah .

‘’Tes urine mendadak ini sebagai upaya  untuk menjaga dan meningkatkan integritas serta kepatuhan ASN Kota Bima terhadap aturan terkait penyalahgunaan narkoba,’’ tandasnya.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum menyampaikan apresiasi terhadap BNNK Bima, melaksanakan tes urine secara mendadak terhadap pejabat di lingkup pemerintah Kota Bima. Apalagi diakui  ASN harus menjadi teladan dana memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bima.

‘’Saya sangat mengapresiasi kegiatan tes urine secara random kepada ASN Kota Bima," ujarnya. (red)

Minggu, 05 November 2023

Setelah Tinta dan Bilik Suara, KPU Kota Bima Terima Logistik Berupa 2.030 Kotak Suara

Surat suara
Komisioner KPU Kota Bima foto bersama usai penyerahan logistik Pemilu berupa kotak suara dari PT. Sagapo Express, Ahad (5/11)

bimanews.id- Komisi Pemilihan Umum Kota Bima,  kembali menerima logistik penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 pada Ahad (5/11). Logistik yang diterima berupa Kotak  suara sebanyak 2.030  buah.


Wakil Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Bima, Yety Saftiati menjelaskan, kotak suara yang diterima KPU Kota Bima dari PT. Sagapo Express, Jl.  Gunung Sahari II No.12D Jakarta-Pusat. Kotak suara sebanyak 2.030 buah tersebut untuk kebutuhan 404 TPS  di Kota Bima. Setiap TPS membutuhkan 5 buah kotak suara.

"Kami baru saja menerima 406 ikat kotak Suara. Setiap ikat berisi 5 buah kotak suara," jelas Yety.

Selain kotak suara untuk KPU Kota Bima, pihak ekspedisi juga membawa kotak suara untuk KPU Kabupaten Dompu.

Selain kotak suara, KPU Kota Bima kata Yety, sudah menerima Logistik Pemilu tahun 2024 berupa tinta sebanyak 808 botol, dan bilik suara sebanyak 1.616 buah.

"Untuk logistik tinta dan bilik suara berada  pada gudang di Kantor KPU Kota Bima, sedangkan untuk kotak suara berada di gudang penyewaan untuk  Logistik  di Kelurahan Penaraga Kota Bima. Penerimaan logistik Pemilu tadi disaksikan dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kota Bima," sebut mantan wartawan ini. (red)

Aksi Pengrusakan Fasilitas Kantor DPRD Bima Berbuntut, Massa GARB Dilaporkan ke Polisi

Edy Taruna

bimanews.id-DPRD Kabupaten Bima mengambil langkah hukum, melaporkan aksi pengrusakan diduga dilakukan massa aksi Gerakan Aliansi Rakyat Bima (GARB). Laporan itu disampaikan Selasa sore (31/10)  ke Mako Polres Bima Kota, dengan dugaan pengrusakan fasilitas negara.

 
"Kasus pengrusakan di ruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten Bima telah dilaporkan ke polisi pada Selasa sore (31/10) lalu," kata Edy Taruna, Sekretaris Dewan (Sekwan) beberapa waktu lalu.
 
Tndakan anarkis dilakukan sekelompok mahasiswa tersebut dianggap sudah keterlaluan dengan merusak pintu, jendela, kursi dan meja. 
 
"Kalau sekadar satu atau dua meja di rusak, mungkin gak apa-apa. Tapi ini semua dirusak," sesalnya.
 
Senada juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima, M Aminurlah. Saat kejadian, ia bersama pimpinan, ketua komisi dan anggota dewan lain sedang tidak ada di kantor.
 
"Saya memang masuk kantor, tapi gak sempat terima pendemo karena lebih awal pulang ada keluarga yang meninggal. Andaikan saya ada, mungkin gak sampai ada pengrusakan," ungkapnya. 
 
Dia juga menyesalkan pengrusakan fasilitas kantor oleh mahasiswa yang tergabung dalam GARB itu. Apalagi fasilitas tersebut adalah milik negara dan rakyat.
 
"Kami tidak melarang demo, silahkan saja. Tapi demo yang baik,  mengutamakan dialog dan diskusi untuk mendapatkan solusi. Tidak dengan cara-cara yang anarkis," kecamnya.
 
Karena pengrusakan fasilitas, bukannya untuk mencari solusi dari persoalan yang ada. Tapi justru akan memperumit keadaan, misalnya akan berdampak pada penundaan sejumlah agenda dewan yang akan datang.
 
"Sudah pasti sejumlah agenda akan tertunda, karena fasilitas yang dirusak ini di ruangan yang sering digunakan untuk menggelar rapat paripurna," tutur Aminullah.
 
Aminurlah mengatakan, dari ulah para mahasiswa ini mengakibatkan kerugian yang cukup banyak. Estimasi kerugian dari kerusakan fasilitas ditaksir hingga mencapai Rp300 juta.
 
"Kalau dikalkulasikan dari fasilitas yang dirusak, kerugian hampir mencapai Rp300 juta," terangnya. 
 
Untuk itu, ia berharap Polres Bima Kota mengusut tuntas kasus pengrusakan fasilitas tersebut. Agar memberi efek jera dengan tidak melakukan tindakan serupa saat melakukan unjuk rasa. 
 
"Biar ada efek jera, makanya kami laporkan kasus ini," tegas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
 
Diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GARB ini merusak fasilitas di ruang rapat utama Kantor DPRD Bima, Selasa siang (31/10/2023). Fasilitas itu berupa pintu utama, jendela, kursi hingga meja.
 
Massa mengamuk dan nekat bertindak anarkis tersebut sebagai luapan kekecewaan terhadap anggota DPRD. Karena tuntutan yang satu diantaranya terkait harga bawang anjlok tak kunjung ditanggapi hingga unjuk rasa berakhir. (red)



Sabtu, 04 November 2023

Jumat, 27 Oktober 2023

Aji Man Akan Kembali Bertarung pada Pilkada Kota Bima 2024

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi NTB HA Rahman H Abidin bersama warga Ule, Kelurahan Ule, saat reses, Kamis malam (26/10).

bimanews.id, KOTA BIMA-Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi NTB HA Rahman H Abidin mengaku akan kembali bertarung pada pemilihan Wali Kota Bima tahun 2024. Keinginan itu diutarakannya saat Reses di lingkungan Ule, Kelurahan ule, Kamis malam (26/10). 


"Saya akan ikut Pilkada tahun 2024 mendatang,"  kata Aji Man sapaan akrabnya di depan puluhan warga yang hadiri reses. 

Keinginannya untuk maju diakui karena terpanggil untuk mengabdi pada daerah dan warga Kota Bima. Karena saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bima periode 2013-2018 masih banyak hal yang belum dia selesaikan.

"Hanya 10 persen kewenangan saya saat menjadi wakil. Kalau saya menjadi wali kota, kewenangan saya 100 persen," ungkapnya. 

Dengan kewenangan yang dimiliki tersebut akan banyak program yang bisa dilaksanakan.  Sehingga pembangunan daerah akan benar-benar tepat sasaran. 

Pada kesempatan itu dia juga memohon do'a dan dukungan warga supaya  diberikan kesehatan, agar bisa ikut bertarung pada Pilkada 2024. Sekaligus mendukungnya saat pesta demokrasi berlangsung.
 
"Saya minta doanya agar diberikan umur panjang dan kesehatan," pinta mantan Ketua KONI Kota Bima ini. 

Ketua RT setempat Arsyad mengaku, bersama warga siap mendukung Aji Man pada Pilkada  2024. Karena dia mengenal dekat sosok duta Partai Demokrat tersebut.

 "Aji Man itu buka orang yang susah diajak komunikasi. Apa yang menjadi aspirasi kita pasti akan diperjuangkan," katanya mendukung. (nk)

Sosialisasi di KPU Kabupaten Bima, Timsel Ajak Warga Berpartisipasi Ikut Seleksi Anggota KPU

 

Timsel Calon anggota KPU Kabupaten dan Kota Provinsi NTB saat sosialisasi di aula Kantor KPU Kabupaten Bima, Jum'at (27/23)

bimanews.id-Bima, Anggota Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi NTB Zona 2, Rudi Hidayat, mendorong masyarakat Kabupaten Bima, terutama kalangan perempuan untuk mengikuti seleksi anggota KPU tingkat Kota/Kabupaten periode 2024-2029.


Hal itu disampaikannya didampingi Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Bima, Wahyudinsyah dan Sekretaris KPU Kabupaten Bima, Ilham saat sosialisasi seleksi calon Anggota KPU Kabupaten/Kota, di Aula Kantor KPU Kabupaten Bima, Jum'at (27/10).

"Kita mendorong masyarakat Kabupaten Bima terutama perempuan mengikuti seleksi dan bisa terpilih menjadi Anggota KPU Kabupaten Bima," ajaknya.

Sosialisasi dengan mengundang, perwakilan Ormas seperti IKA PMII, NU, Muhamadiyah, KAHMI tingkat Kabupaten Bima, perguruan tinggi, mantan penyelenggara Pemilu hingga PPK. Diharapkan informasi tersebut dapat disampaikan kepada masyarakat.

"Kami harapkan banyak masyarakat Kabupaten Bima yang ikut mendaftar," harapnya.

Proses seleksi katanya, saat ini sudah memasuki tahapan pengumuman pendaftaran. Sesuai jadwal, pengumuman berlangsung sejak tanggal 24 sampai 30 Oktober 2023 mendatang. Setelah diumumkan selama selama 7 hari, dilanjutkan tahapan pendaftaran.

"Pendaftaran selama 12 hari sudah resmi diumumkan, dimulai 24 Oktober sampai  4 November 2023," ujarnya.

Tahapan selanjutnya, yakni proses penelitian administrasi selama 19 hari. Terhitung mulai tanggal 24 Oktober hingga 11 November 2023. Kemudian perpanjangan pendaftaran selama 6 hari yakni tanggal 5 sampai 10 November 2023.

"Setelah itu, dilanjutkan penetapan hasil penelitian administrasi selama 2 hari, yakni pada  tanggal 12 sampai 13 November 2023," katanya.

Selanjutnya pengumuman hasil penelitian administrasi selama 3 hari,  tanggal 14 sampai  16 November 2023. Kemudian dilakukan seleksi tertulis dan tes psikologi selama 10 hari yakni tanggal 17 sampai 26 November 2023.

"Penetapan tertulis dan tes psikologi berlangsung tanggal 27 sampai 28 November 2023, dilanjutkan pengumuman hasil tanggal 29 sampai 30 November 2023," katanya.

Rudi mengatakan, tahapan selanjutnya selama 6 hari, terhitung tanggal 29 November sampai 4 Desember 2023 meminta masukan dan tanggapan masyarakat. Setelah itu dilanjutkan tes kesehatan selama 3 hari yakni tanggal 1 sampai 3 Desember 2023. 

Sementara tahapan seleksi proses wawancara, akan dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai dengan 8 Desember 2023. Setelah itu, penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara tanggal 9 sampai dengan 10 Desember 2023.

"Pengumuman hasil seleksi, tanggal 11 sampai 12 Desember 2023, sekaligus penyampaian nama-nama calon anggota KPU Kabupaten/Kota tanggal 11 sampai dengan 13 Desember," pungkasnya. (red)

Kamis, 05 Oktober 2023

Rabu, 13 September 2023

Diduga Langgar Netralitas, Bawaslus Kota Bima Rekomendasikan Empat ASN ke KASN

 

Ilustrasi

bimanews.id, Kota Bima-Empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Bima diduga melanggar netralitas telah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN). Keempat ASN tersebut merupakan temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rasanae Barat, dan telah dilakukan klarifikasi.

Temuan terakhir adalah ASN yang bertugas di Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bima berinisial NA. Bersangkutan diketahui menghadiri acara Partai Politik (Parpol) Golkar di hotel Marina Inn Kota Bima pada Kamis 3 Agustus 2023.

Ketua Panwascam Rasanae Barat, Ruslan mengungkap, saat klarifikasi NA mengakui menghadiri undangan dalam kapasitasnya sebagai Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG).

“Bersangkutan hadiri acara tersebut, saat hari kerja mulai pukul 08.30 hingga 12.30 Wita,” ungkap Ruslan.

Selain NA, Panwascam Rasanae Barat juga mengklarifikasi sejumlah saksi yakni, atasan NA di Disnakertrans Kota Bima sebagai pemberi informasi awal. Termasuk rekan NA yang juga hadir dan foto bersama pada acara tersebut.

“Atas tindakannya, NA diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil ,” jelas Ruslan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bima Atina membeberkan, hingga saat ini sudah 4 orang ASN di lingkup Pemerintah Kota Bima telah direkomendasikan dan/atau diteruskan ke KASN RI.

Dari 4 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN, 3 diantaranya merupakan hasil pengawasan Bawaslu Kota Bima dan 1 kasus hasil pengawasan Panwascam Rasanae Barat.

Selain UU No. 45 Tahun 2014 dan PP 94 Tahun 2021, ASN tersebut diduga telah melanggar Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Pengawas Pemilu Nomor: 2 Tahun 2022, Nomor: 800-5474 Tahun 2022, Nomor: 246 Tahun 2022, Nomor: 302 tahun 2022 dan Nomor: 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalanm Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Pengawasan terhadap netralitas ASN tegas mantan wartawati ini, tidak hanya tugas Bawaslu, tetapi juga pemerintah daerah sebagai lembaga yang menaungi para ASN.

Netralitas ASN tidak hanya ditegakkan saat Pemilu, tapi terus berlaku sepanjang ASN tersebut aktif dan menerima pembayaran atau gaji dari keuangan Negara.

“Kita semua menginginkan Pemilu  yang berintegritas, maka keterlibatan semua pihak untuk tidak melanggar akan sangat membantu,” pungkasnya. (red)

Rabu, 06 September 2023

Kuasa Hukum Keberatan Rencana Eksekusi Ruko di Sape, Ini Penjelasan Pengadilan Negeri Raba Bima

Yunus
Yunus, Ketua Panitera Pengadilan Negeri Raba Bima
 

bimanews.id, Kota Bima-Rencana eksekusi Ruko di Kecamatan Sape oleh Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima dipersoalkan Fahir  Salim, pemilik awal Ruko tersebut.  Menyusuk sengketa Ruko tersebut saat ini sedang banding di Pengadilan Tinggi.  

Anwar selaku kuasa hukum Fahir Salim menegaskan, putusan pengadilan negeri Raba Bima Nomor: 22/PDT.G/2023/PN.RBI tanggal 23 Agustus 2023, belum memiliki kekuatan eksekutorial. 

‘’Pengadilan Negeri Raba Bima belum bisa lakukan eksekusi.’’ tandasnya.

Kecuali kata dia, putusan kasasi,  kendati ada pihak yang keberatan,  masih bisa dieksekusi, karena ada dasarnya. ‘’Ini putusan pengadilan negeri, ndak bisa,’’ tandasnya.

Sebelumnya, kata Anwar kliennya sudah menggugat BRI Cabang Bima, KPKNL bersama warga inisial SL di pengadilan.  Mempersoalkan Ruko miliknya  yang dilelang pihak BRI, kemudian dimenangkan SL.

"Ruko tersebut dijadikan agunan oleh klien saya untuk pinjaman. Karena wanprestasi sehingga disita BRI," bebernya.

Ketua Panitera Pengadilan Negeri Raba Bima Yunus dikonfirmasi mengaku, perkara ini bergulir sesuai prosedur yang berlaku. Sebelumnya telah menegur penggugat, namun tetap memaksa masukan gugatan.

"Gugutan sudah ada keputusan ditolak," jelasnya.

Yunus memastikan eksekusi tetap dilaksanakan, meskipun putusan banding belum keluar. Karena dalam kasus ini SL sudah dinyatakan menang lelang dari BRI.

Saat ini pihaknya masih koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengamanan saat eksekusi berlangsung.

"Setelah ada kesiapan dari aparat penegak hukum, baru kami tentukan jadwal eksekusi," terangnya. (red)

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu