Bima News: Politik
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 Maret 2024

Songsong Pemilukada, Pj Wali Kota Bima Audensi Dengan Komisioner KPU

Audensi
Pj. Wali Kota Bima HM Rum didampingi Kepala Kesbangpol Muhammad Hasyim saat audensi dengan komisioner KPU Kota Bima, Senin (18/3)
 

bimanews.id-Setelah Pemilu serentak 14 Februari lalu, KPU akan kembali dihadapkan dengan Pemilukada serentak pada November 2024 mendatang. Menyongsong Pemilukada tersebut, Pj Wali Kota Bima,  H. Mohammad Rum MT audensi komisioner KPU Kota Bima.

Audensi yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Bima, Senin (18/3) membahas tentang Peraturan KPU  Nomor 2 Tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

Pada pertemuan itu, Pj Wali Kota H Mohammad Rum menegaskan tentang pentingnya kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan lembaga penyelenggara Pemilu. Dalam upaya menjamin pemilihan yang demokratis, adil, dan transparan.

"Kami sangat menghargai kerja keras dan dedikasi KPU dalam menjaga integritas dan transparansi pada setiap tahapan Pemilu,’’ katanya.

HM Rum juga menegaskan tentang pentingnya pemilihan yang bebas dari segala bentuk intimidasi dan pelanggaran hukum. Karena itu Pemerintah Kota Bima akan memberikan dukungan penuh kepada KPU dalam menjalankan tugasnya secara independen dan profesional.

Pertemuan antara Pj Wali Kota Bima dan KPU diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi untuk menjamin terselenggaranya Pilkada yang demokratis dan berkualitas di Kota Bima. Berharap tahapan Pilkada berjalan lancar dan sukses. (gun)

 

Jumat, 01 Maret 2024

145 Personel Polisi Bersenjata Lengkap Amankan Rapat Pleno KPU

KPU
Depan kantor KPU Kota Bima dipasang kawat berduri
 

bimanews.id-Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat KPU Kota Bima dimulai, Kamis (29/2). Sebanyak 145 personel  polisi bersenjata lengkap dikerahkan untuk mengamankan jalannya pleno.

Polres  Bima Kota juga mengerahkan mobil water canon dan memasang kawat berduri di depan kantor KPU. Pantauan lokasi, ratusan personel menempati sejumlah sisi dan beberapa mobil polisi, Dalmas standby di lokasi.

Petugas juga melakukan penyekatan di pintu masuk Kantor KPU Kota Bima. Bagi warga yang tidak berkepentingan dilarang masuk, termasuk jurnalis harus menunjukan id card.

Situasi di depan Kantor KPU masih terlihat lengah. Belum ada simpatisan Calon Legislatif (Caleg) maupun partai yang ikut menyaksikan jalannya pleno.

Arus lalulintas di jalan Gajah Mada depan Kantor KPU masih terpantau normal. Tidak ditemukan plang rekayasa lalu lintas.

Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun mengatakan, sebanyak 145 aparat gabungan dikerahkan amankan rapat pleno di Kantor KPU Kota Bima. Dalam pengamanan ini, personel yang terdiri dari unsur polisi dan brimob itu dilengkapi senjata lengkap.

“145 aparat gabungan yang dikerahkan amankan rapat pleno di KPU,” kata Nasrun, Kamis (29/2).

Ratusan personel tersebut rencananya akan disiagakan di lokasi hingga rekapitulasi suara berakhir. Harapannya, kegiatan itu berjalan lancar, tertib dan berakhir dengan damai.

Nasrun mengatakan, pengamanan rekapitulasi suara ini diperketat. Puluhan meter kawat berduri dipasang di depan Kantor KPU Kota Bima. Kemudian menyiapkan mobil Dalmas dan Water Canon di depan kantor.

“Ini hanya sekedar antisipasi kami saja jika terjadinya aksi protes dari warga atau simpatisan Caleg,” pungkasnya. (red)

Syamsurijal, Ketua KPPS Meninggal Sempat Selamatkan Satu Kotak Suara Saat Kerusuhan Pemilu Di Parado

Syamsurijal
Almarhum Syamsurijal
 

bimanews.id-Meninggalnya Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 07, Syamsurijal di Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima menyisakan cerita pilu. Pemuda 24 tahun itu mengalami trauma berat sebelum meninggal dunia.

“Almarhum merupakan keponakan saya,” ungkap Kepala Desa Parado Rato, M Saleh beberapa hari lalu.

M Saleh mengaku tahu persis kejadian yang dialami Syamsurijal. Sebelum meninggal, dia sempat diancam dengan senjata tajam oleh sejumlah warga yang hendak  membakar logistik Pemilu.

Melihat reaksi massa, Syamsurijal saat itu tidak bisa berbuat banyak. Ia bahkan takut membela diri. Untuk menghindari reaksi massa, dia sempat berusaha kabur sambil membawa satu kotak surat suara yang sudah dihitung.

“Tidak lama kemudian Syamsurijal jatuh tersungkur bersama kotak suara. Kondisinya langsung tidak sadarkan diri,” tuturnya.

Warga yang melihat kejadian tersebut lalu membawa korban ke rumah warga sekitar. Karena kondisinya memburuk, kemudian dia dilarikan ke Puskesmas Parado untuk mendapatkan perawatan medis.

“Setelah beberapa lama dirawat di Puskesmas, Syamsurijal dirujuk ke RSUD Bima,” katanya.

Selama ditangani di rumah sakit, korban terlihat seperti orang yang merasa ketakutan. Bahkan terkadang dia sampai berteriak meminta dan memohon agar tidak diganggu saat diperiksa oleh dokter.

“Dia kaya orang ketakutan, selalu berteriak memohon agar tidak diganggu,” terangnya.

Sejak menjalani perawatan intensif beberapa hari di RSUD Bima, kondisi kesehatan korban semakin parah. Dia akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh dokter pada Jumat sore (23/2) sekitar pukul 18.30 Wita.

“Kami merasa terpukul meninggalnya almarhum, tapi sekarang kami sudah ikhlas,” katanya.

Humas RSUD Bima dr Akbar mengatakan sebelum meninggal dunia, korban sudah tiga hari dirawat intensif. Dari sebelumnya, sehari dirawat di klinik Asy Syafi.

“Jadi korban ini merupakan pasien rujuk,” katanya.

Menurut Akbar, pasien tiba di RSUD Bima sudah dalam kondisi tidak stabil dan langsung dilakukan pemeriksaan mendalam. Setelah diperiksa, ternyata ditemukan penyakit kronis yang sudah lama diderita.

“Kemudian ditambah dengan aktivitas berat saat bertugas menjadi anggota KPPS menyebabkan kondisi pasien semakin menurun,” tandasnya. (red)

Minggu, 25 Februari 2024

Nasdem Pastikan Rebut Satu Kursi DPR RI, Mori: Data PKS Dan Nasdem Sama


Mori
Mori Hanafi


bimanews.id-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengumumkan hasil penghitungan secara internal untuk calon DPR RI Dapil NTB 1. 

Hasilnya, PKB berada pada posisi pertama dengan perolehan  suara 189.734. Disusul Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan 97.039 suara. Posisi terakhir direbut PKS dengan perolehan suara 96.127. 

Hasil rekapan internal PKS sama dengan Nasedem. Hal itu diakui  Caleg Nasdem Dapil NTB 1 Mori Hanafi.  

"Urutan perolehan suara hasil penghitungan kami dan PKS sama," katanya,  Minggu (25/2). 

Kendati sama, namun jumlah perolehan suara ada perbedaan. Hasil rekapan tim Nasdem, PKB mendapat 189.625, Nasdem 97.256 dan PKS 96.237. 

"Untuk caleg yang akan duduk di DPR RI, Hj Magdalena (PKB), Mori Hanafi (Nasdem) dan Johan Rosihan (PKS)," sebutnya. 

Data yang disampaikan tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari C1 Plano yang dikumpulkan saksi-saksi di Pulau Sumbawa. Termasuk di TPS yang gelar PSU di beberapa daerah.

"Data yang masuk pada kami sudah 100 persen dan semuanya bersumber dari C1 Plano," aku mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB ini. 

Suara yang didapat pada pemilu 14 Februari lalu merupakan bentuk dukungan warga Pulau Sumbawa pada dia. Terutama insan olahraga yang sudah lama bergerak memberikan dukungan padanya.
 
Tidak hanya itu, masuknya dia sebagai caleg di Nasdem sebagai satu kehormatan. Karena bisa mendapat kepercayaan dari Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. 

"Saya juga berterimakasih pada rekan-rekan Caleg lain yang ikut berjuang di Dapil NTB 1," tutur Ketua KONI NTB ini. 

Dengan masuknya Mori di Nasdem, satu kursi yang sebelumnya diraih  Gerindra hilang. "Suara yang masuk ke saya memang tarikan dari Gerindra," aku Mori. (nk)

Senin, 19 Februari 2024

Pileg 2024, Golkar Berpeluang Raih 10 Kursi Parlemen

Golkar
Ilustrasi
 

bimanews.id-Jika pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu, Partai Golkar berhasil merebut Sembilan kursi. Pada Pileg 2024, Golkar berpeluang meraih 10 kursi.

“Dari perolehan suara sementara, Golkar berpeluang dapat 10 kursi di DPRD Kabupaten Bima.Ada penambahan satu kursi dari Pileg sebelumnya,” kata Wakil Sekretaris Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPD Partai Golkar Kabupaten Bima, Dafullah, Minggu (18/2).

DPD Golkar Kabupaten Bima masih melakukan rekapitulasi suara secara internal. Hingga Minggu siang, sudah sekitar 70 persen suara yang direkap.

“Perolehan suara tertinggi sementara dari Caleg Golkar yakni, Muhammad Putera Ferryandi  dengan 8.000 lebih  pada Dapil 2 (Bolo dan Madapangga),”  sebutnya.

Dafullah juga menjelaskan perolehan suara Caleg  Golkar di Dapil 3 (Donggo, Soromandi, Tambora, Sanggar) yang berpotensi meraih dua kursi. Menurutnya, tiga Caleg Golkar dapil tersebut meraih suara yang cukup memuaskan.

“Kalau tembus angka 9.000 suara di Dapil 3, dipastikan dapat dua kursi. Kita sedang menunggu hasil C1, untuk memastikan jumlah suara yang diraih Caleg Golkar,” jelasnya.

Begitu pula di Dapil 5 meliputi Sape dan Lambu berpeluang meraih 1 kursi di parlemen. Perolehan suara sementara dari Caleg Golkar, Diah Citra Pravitasari di Dapil tersebut sudah mencapai 4.000 lebih. (red)

 

Rabu, 14 Februari 2024

Di TPS Kabupaten Bima Temukan Surat Suara Dapil 1 Kabupaten Sumbawa

Surat Suara
Ilustrasi


bimamews.id- Bawaslu Kabupaten Bima menemukan sejumlah surat suara Daerah Pilihan (Dapil) 1 Kabupaten Sumbawa pada TPS di Kecamatan Parado, Rabu (14/2). Termasuk ditemukan surat suara dari Dapil 5 (Sape dan Lambu) di TPS Kecamatan Tambora (Dapil 3).

“Jumlahnya sampai ratusan. Yang banyak itu di TPS Tambora. Tapi semuanya sudah teratasi,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, Rabu (14/2). 

Temuan di dua TPS itu diketahui saat mulai proses pemungutan surat suara. Akibatnya, pencoblosan pun ditunda beberapa saat. 

“Surat suara yang diduga tertukar di dua TPS itu dianggap rusak dan diganti dengan surat suara cadangan,” katanya. (red)


Selasa, 13 Februari 2024

Hadiri Pemusnahan Surat Suara, Pj Wali Kota Bima Lepas Distribusi Logistik Pemilu 2024

M Rum
Pj. Wali Kota Bima H Mohammad Rum menandatangani berita acara pemusnahan surat suara lebih sekaligus melepas distribusi logistik pemilu di halaman Kantor KPU Kota Bima, Selasa (13/2)
 

bimanews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melakukan pemusnahan suarat suara lebih dan rusak, di halaman Kantor KPU setempat, Rabu (13/2).  Kegiatan itu dihadiri  Pj. Wali Kota Bima  H Mohammad Rum, sekaligus melepas distribusi logistik pemilu 2024.

Surat  suara yang dimusnahkan itu sebanyak 1.159 lembar. Terdiri dari 656 lembar kertas suara dengan kategori rusak dan 503 lembar kertas suara kategori baik.

Usai pemusnahan  didampingi  Ketua KPU, Musralim,  Pj. Wali Kota Bima secara resmi melepas distribusi logistik pemilu ke 404 TPS yang tersebar pada 41 Kelurahan Kota Bima.

Dalam arahannya, Pj. Wali Kota Bima menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas selama proses distribusi. Memastikan setiap TPS menerima logistik pemilu yang lengkap dan tepat waktu.

Hal lain yang ditegaskannya, tentang pentingnya koordinasi  para pihak terkait, KPU Kota Bima, aparat keamanan untuk memastikan distribusi logistik  pemilu berjalan lancar. Memprioritaskan wilayah yang sulit dijangkau, agar logistik pemilu sampai tepat waktu.

‘’Kita berharap pemilu 2024 berjalan dengan lancar, aman, dan damai,’’ harapnya. (red)

Distribusi Logistik Pemilu H-1, KPU Kota Bima Kerjasama Dengan Kantor Pos

Mursalim
Ketua KPU Kota Bima, Mursalim
 

bimanews.id-Karena wilayah Kota Bima kecil dan mudah dijangkau, distribusi logistik pemilu dilakukan H-1 atau pada Selasa (13/2).  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima bekerjasama dengan Kantor Pos Cabang Bima untuk mendistribusikannya.

Ketua KPU Kota Bima, Mursalim mengatakan, logistik akan didistribusikan  ke 402 TPS yang tersebar pada 41 kelurahan di Kota Bima. Surat suara dan perlengakapan pemilu akan diangkut dengan dua unit  mobil boks untuk setiap kecamatan.

‘’Kita gunakan mobil boks supaya logistic pemilu aman. Apalagi saat ini sedang musim hujan,’’ kata Mursalim, Senin (12/2).

Distribusi logistic pemilu katanya, sengaja mendekati hari H, karena semua wilayah di Kota Bima mudah dijangkau dan bisa dilalui kendaraan roda empat. (red)

Senin, 12 Februari 2024

Rawan Banjir, 66 TPS Di Kota Bima Akan Dipindahkan Ke Tempat Lebih Aman

Tps
Ilustrasi (google)


bimanews.id-Sebanyak 66 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bima rawan terendam banjir, sehingga harus dipindahkan. TPS itu tersebar pada lima kecamatan, terbanyak di Kecamatan Rasanae Barat.

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin mengatakan, dari 402 TPS yang tersebar di Kota Bima, 66 diantaranya dipetakan dengan tingkat kerawanan yang berbeda. 27 TPS mudah tergenang air hujan dan 39 TPS lain rawan terendam luapan banjir.

“Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  sebelumnya telah melakukan pengamatan. 66 TPS dipindahkan karena rawan banjir, sehingga berisiko mengganggu kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara. Apalagi saat ini curah hujan cukup tinggi,” jelasnya.

Dari 66 TPS rawan tersebut, sudah ditentukan lokasi baru yang aman dari genangan air hujan maupun luapan banjir. (red)



Minggu, 11 Februari 2024

Saksi Parpol Diberi Pelatihan Agar Memahami Tugas Dan Fungsi

 

Pelatihan
Kegiatan pelatihan saksi Parpol yang diadakan Bawasalu Kabupaten Bima di Kecamatan Wera, Sabtu (10/2)

bimanews.id- Bawaslu Kabupaten Bima memberi pelatihan terhadap saksi Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024, agar memahami tugas dan fungsinya. Karena saksi harus memiliki kemahiran dalam mengawas proses pungut hitung.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan (SDMO dan Diklat) Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah menjelaskan, saksi harus memiliki kemahiran dan memahami tugas serta tanggung jawabnya. Termasuk kata dia, bagaiamana  mengambil sikap saat menemukan indikasi kecurangan dalam proses pungut hitung berlangsung.

Tentang pelatihan saksi ini jelas Ebit, sapaan akrabnya diatur dalam pasal 351 ayat 8 undang-undang 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

"Pasal ini menjelaskan, pelatihan saksi peserta pemilu dilakukan oleh Bawaslu, sehingga menjadi kawajiban kami untuk memberikan pelatihan terhadap saksi yang ada di Kabupaten Bima," jelasnya usai memberi pelatihan saksi di Kecamatan Wera, Sabtu (10/2)

Pelatihan saksi berlangsung dua hari, tanggal 9-10 Februari. Dia berharap  saksi peserta pemilu dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sekaligus dapat membantu Bawaslu mengawasi proses pungut hitung  pada 14 Februari mendatang. (red)

Senin, 05 Februari 2024

Cegah Kecurangan, Bakesbangpol Ajak Masyarakat Awasi Pemilu

Kesbang
Kepala Bakesbangpol Kota Bima, Muhammad Hasyim menghadiri Apel Kesiapan Pengamanan TPS  Pemilu 2024 di halaman Polres Bima Kota, Senin (5/2)
 

bimanews.id-Untuk pengamanan Pemilu 2024, digelar apel gabungan di halaman Polres Bima Kota, Senin (5/2). Hadir pada kegiatan itu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bima.

Kepala Bakesbangpol Kota Bima Muhammad Hasyim mengatakan, pemungutan suata tinggal sepekan lagi. Sebagai aparatur pemerintah daerah bersama pihak kepolisian dan stakeholder lain memastikan kesiapan pengamanan pemilu agar berjalan  aman, lancar dan tertib.

"Menghadiri acara apel gabungan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Kota Bima mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024,’’ katanya.

Dalam pengawasan pemilu, semua pihak diharapkan terlibat aktif,  untuk menjaga agar proses demokrasi berjalan dengan baik dan aman.

"Penting bagi kita semua pahami, pengawasan dan kontrol pemilu bukan hanya tugas penyelenggara saja, tetapi tanggung jawab semua pihak, termasuk warga negara yang memiliki hak pilih,’’ tandasnya.

Atas nama pemerintah daerah, Kepala Bakesbangpol  mengimbau masyarakat  untuk ikut mengawasi saat pungut hitung di TPS.

Untuk mencegah dan memberantas praktik politik yang tidak sehat, seperti money politik, kampanye hitam, maupun intimidasi terhadap pemilih. Bila ditemukan, agar segera dilaporkan  pada pihak terkait. (red)

Kamis, 01 Februari 2024

Pastikan Pemilu Aman, Bakesbangpol Intesn Lakukan Pemantauan

 

Hasyim
Muhammad Hasyim

bimanews.id-Pemerintah Kota Bima melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) intens melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan di lapangan, untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan aman dan lancar. prosedur.

Kepala Bakesbangpol Kota Bima Muhammad Hasyim menyampaikan, pengawasan tersebut  untuk memberikan daya dukung kepada instrumen penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu. Supaya pelaksanaan pesta demokrasi pemilu 2024 berjalan dengan tertib dan aman.

"Kami bersama stakeholder terus lakukan pemantauan di lapangan. Alhamdulillah situasi cukup kondusif dan tertib," ujarnya, Kamis (1/2).

Selama pemantauan, pihaknya juga turut mensosialisasikan pada masyarakat agar ikut berpartisipasi aktif mensukseskan pemilu. Terutama memupuk rasa kebersamaan meskipun beda pilihan.

"Bersama instrumen negara lain, kami melakukan pengawasan  pada setiap tahapan pemilu untuk menjaga agar kompetisi para kandidat berlangsung fair dan elegan. Kemudian menawarkan program sebagai solusi atas setiap problema yang dihadapi masyarakat," katanya.

Secara internal pemerintah daerah katanya,  juga melakukan penguatan lembaga untuk menjaga marwah para aparatur negara, agar tidak memihak  dan  terlibat langsung dalam dinamika politik praktis.

"Netralitas ASN menjadi pertaruhan yang sangat menentukan terhadap kredibilitas penyelenggara negara, sehingga netralitas ASN hukumnya wajib dipatuhi dan dilaksanakan," tegasnya. (red)

Rabu, 31 Januari 2024

Zulkfli Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Bima, Gantikan Ipa Suka

PAW
Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan melantik dan menggambil sumpah Zulkifli Maman sebagai anggota dewan pengganti antar waktu, Rabu (31/1)
 

bimanews.id-DPRD Kota Bima menggelar paripurna dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah Zulkifli Maman, sebagai anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW), Rabu (31/1).

Zulkifli Maman dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bima menggantikan Ipa Suka yang dipecat oleh partai lantaran tidak maju sebagai caleg 2024.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan. Alfian mengatakan, PAW dilakukan berdasarkan usulan partai politik karena Ipa Suka tidak melaksanakan tugas dengan baik.

"Sehingga dinyatakan penuhi unsur pelanggaran sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kota Bima. Hal ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku," katanya, Rabu (31/1).

Surat usulan PAW diakui telah melalui proses panjang hingga diteruskan ke Pj Wali Kota Bima, Mohammad Rum. Kemudian selanjutnya ditetapkan Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi.

Terhadap Zulkifli yang juga ketua DPC Perindo Kota Bima ini diharapkan dapat melaksanan tugas sebagai anggota dewan dengan baik. Sehingga hasil kinerja dapat dirasakan manfaat oleh warga Kota Bima.

"Mewakili DPRD Kota Bima, saya ucapkan selamat ke Zulkifli untuk bergabung dan bisa bekerja dengan baik dalam menjalankan tugas sebagai dewan," harap Ketua DPD Partai Golkar Kota Bima ini.

Terhadap Ipa Suka, Alfian sampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi selama duduk sebagai anggota dewan.

Sebelumnya, Ipa Suka dipecat dari Partai Perindo karena alasan tak ikut kontestasi Caleg tahun 2024. Dia juga dianggap abai terhadap sejumlah kewajiban sebagai kader Partai Perindo Kota Bima.

Sementara Ipa Suka beralasan tidak ikut kontestasi karena fokus kerja untuk kemenangan anaknya yang maju sebagai Caleg pada partai lain. Padahal, Partai Perindo berharap Ipa Suka maju mengikuti kontestasi karena dinilai sebagai kader potensial untuk duduk kembali di kursi DPRD pada Pileg 2024. (red)

Simulasi Pemungutan Suara, KPU Kabupaten Bima Beri Penguatan Penyelenggara, Saksi dan Pemilih

Simulasi
Simulasi pemungutan suara  dilaksanakan di TPS 06, Dusun Godo, Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima dilaksanakan KPU Kabupaten Bima sebagai penguatan bagi penyelenggara, saksi maupun pemilih, Rabu (31/1) 
 

bimanews.id-Warga Dusun Godo, Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima berbondong-bondong mendatangi TPS 6 setempat untuk memberikan hak suara untuk Pemilu 2024. Kehadiran warga tersebut merupakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara diselenggarakan KPU Kabupaten Bima.

Simulasi pemungutan dan penghitungan suara itu diawali pengucapan sumpah anggota KPPS dan Linmas, dipimpin Ketua KPPS TPS 6 Dusun Godo Desa Dadibou, Umar.

Sebelum pemungutan suara dilaksanakan, Ketua KPPS menjelaskan simulasi tersebut untuk memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan calon Anggota DPD RI.

Pemungutan suara dijadwalkan dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 Wita untuk pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan  Daftar Pemilih Tambahan Baru (DPTb). Sedangkan  pemilih yang masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) dimulai pukul 13.00 Wita.

"DPK ini adalah pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, tapi berdomisili di wilayah setempat. Mereka dapat mencoblos dengan ini menggunakan KTP," jelasnya.

Sebelum mencoblos surat suara,  Umar mengingatkan pemilih memastikan surat suara yang dterima dalam keadaan baik atau tidak rusak. Jika keadaan rusak, akan diganti oleh KPPS dengan surat suara yang tidak rusak

Pemilih dilarang membawa masuk handphone ke dalam bilik suara.

"Di dalam bilik suara, KPPS telah siapkan alat mencoblos seperti paku. Jika kertas suara tidak ada bekas coblos sampai tembus maka dianggap tidak sah," katanya.

Simulasi dilanjutkan dengan  pembukaan peti suara yang dilakukan oleh KPPS dan disaksikan oleh saksi-saksi Parpol peserta Pemilu.

Pembukaan pertama adalah peti suara Calon Presiden dan Wakil Presiden yang dalam keadaan tersegel. Dilanjutkan dengan pembukaan peti suara DPR RI, pembukaan peti suara DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Bima.

Surat suara untuk Capres dan Cawapres berwarna abu-abu, DPR RI warna kuning, DPD RI warna merah, DPRD Provinsi warna Biru, dan DPRD Kabupaten warnah hijau. Surat suara yang telah dicoblos di bilik suara selanjutnya dimasukan ke peti suara sesuai warnanya

"Dalam surat suara warna abu-abu ada 4 Paslon Capres-Cawapres. Mencoblos di luar kotak gambar Paslon, dan mencoblos 2 kali, maka suara dinyatakan tidak sah," sebut Umar.

Untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD RI dicoblos tanda gambar partai atau nomor urut calon sesuai pilihan. Jika dicoblos pada tanda gambar partai, maka sah untuk partai saja, tidak untuk calon. Jika coblos nomor urut, sah untuk calon dan partai.

Simulasi pemungutan dan perhitungan suara, Ketua dan anggota KPPS memanggil satu per satu pemilih untuk memberikan suara.

Kegiatan simulasi tersebut dihadiri dan disaksikan oleh anggota KPU Kabupaten Bima, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin dan Anggota Mulyadin, Kabag Ops Polres Bima AKP Iwan, Kades Dadibou, Abdul Azis, Panwascam Woha.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin yang hadir di lokasi mengatakan, simulasi masih banyak yang harus dievaluasi . Dari proses dimulainya,  ada beberapa fase yang dilakukan KPPS.

Pada proses awal ini saja sudah memakan waktu yang cukup lama. Karena itu kata pria yang akrab disapa Joe ini, KPU harus serius memberikan bimbingan teknis kepada KPPS, agar proses pemungutan suara berlangsung lancar.

‘’Kalau kita lihat pembukaan surat suara saja sudah makan waktu. Sehingga perlu dievalusai jangan sampai menghambat proses-proses lain. Apalgi waktu pemunguatan suara ini sampai pukul 12.00 Wita untuk DPT dan DPTB, setelah itu baru baru DPK,’’ sebutnya.

Ketua Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menjelaskan, Kegiatan simulasi digelar KPU Kabupaten Bima dengan metode TPS ril. Lokasi TPS di desa dan melibatkan pemilih, penyelenggara dan saksi asli.

Tujuan simulasi ini sebagai penguatan bagi penyelenggara, pemilih, saksi dan semua elemen masyarakat agar lebih memahami tata cara pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 14 Februari mendatang.

"Melalui simulasi, KPU Kabupaten Bima bisa mengevaluasi hal-hal teknis yang dianggap masih kurang untuk disempurnakan pada pelaksanaan pemilu 14 Februari mendatang," terangnya. (red)

 

Selasa, 30 Januari 2024

Hargai Keputusan Pj. Gubernur, Ipa Suka Cabut Gugatan Terhadap DPC dan DPP Perindo

Ipa Suka
Ipa Suka (tengah) bersama Hj. Ellya, isteri mantan Wali Kota Bima pada suatu kesempatan (Sumber: Facebook)
 

bimanews.id-Gara-gara dipecat dari Perindo, anggota DPRD Kota Bima, Ipa Suka mengajukan gugatan terhadap DPC dan DPP Periondo melalui Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima.

Namun belakangan anggota Komisi II DPRD Kota Bima ini mencabut gugatannya tersebut. "Gugatan di pengadilan sudah dicabut," kata Ipa Suka melalui Kuasa Hukumnya, Sumantri dikonfirmasi Selasa (30/1).

Pencabutan gugatan itu kata Sumantri karena kliennya menghargai keputusan Penjabat Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi. Keputusan itu terkait rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Zulkifli, menggantikan Ipa Suka.

"Klien kami hargai keputusan Pj Gubernur terkait PAW, Zulkifli. Surat keputusan PAW masuk di Kantor DPRD Kota Bima pekan lalu," katanya.

Kendati kliennya merasa tidak adil dengan keputusan PAW atas dirinya. Sebab, proses hukum di pengadilan Bima saat itu masih berjalan.

"Merasa tidak adil tentunya sudah pasti. Karena prosesnya di pengadilan masih berjalan saat surat itu masuk di Kantor DPRD Kota Bima," sesalnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bima, Sukarno yang dikonfirmasi membenarkan telah terima surat keputusan PAW dari Pj. Gubernur NTB. Keputusan itu telah ditindaklanjuti dengan pembahasan melalui rapat badan musyawarah DPRD Kota Bima.

"Pelantikannya Insya Allah diagendakan besok, Rabu (31/1). Sekarang sedang kami siapkan," katanya dihubungi Selasa (30/1).

Sementara itu, terhadap surat pemberhentian sebagai anggota dewan juga telah disampaikan langsung ke Ipa Suka. Dia menerima dengan baik surat pemberhentian tersebut.

"Kemarin surat pemberhentian untuk Umi Suka sadah kami sampaikan, beliau terima dengan baik," tandasnya.

sebelumnya, Ipa Suka mengajukan gugatan terhadap DPC, DPW hingga DPP Perindo melalui Pengadilan Negeri Raba Bima. Ia tidak terima dirinya dipecat dari kader partai karena alasan tidak ikut kontestasi Caleg DRPD Kota Bima.

Ipa Suka tidak ikut Caleg karena fokus untuk bekerja untuk kemenangan anaknya yang ikut Caleg pada partai lain. Alasan lain, ingin fokus untuk menjalankan usaha.

Padahal sisi lain, Perindo Kota Bima berharap Ipa Suka maju mengikuti kontestasi. Karena dia dianggap sebagai salah satu kader potensial yang dapat duduk kembali di kursi DPRD pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun ini. (red)

Rabu, 17 Januari 2024

Bawaslu Temukan 961 Surat Suara Rusak untuk Pemilu 2024 di Kota Bima

 

Surat suara
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina sedang mengecek kondisi surat suara di kantor KPU Kota Bima

bimanews.id-Pelipatan dan penyortiran surat suara telah tuntas dilakukan  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima selama 8 hari, terhitung mulai tanggal 5 hingga 12 Januari 2024 di KPU Kota Bima.

Selama pelipatan dan penyortiran itu, Bawaslu Kota Bima terus melakukan pengawasan. Hasilnya, dari total surat suara yang telah disortir dengan kondisi baik sebanyak 113.383 lembar untuk PPWP atau surat suara Pilpres. 114.775 lembar untuk DPD. 115.331 lembar untuk DPR Dapil NTB 1. 

Kemudian 114.334 lembar untuk DPRD Provinsi Dapil NTB 6. 23.587 lembar untuk DPRD Kota Bima Dapil 1, 21.645 lembar untuk Kota Bima 2, 25.125 lembar untuk Kota Bima 3 dan 43.490 lembar untuk Kota Bima 4.

“Dari hasil sortir semua jenis surat suara, hanya surat suara untuk DPD dan DPR yang tidak kekurangan. Sedangkan untuk jenis suara lain, termasuk untuk DPRD Kota Bima pada semua dapil mengalami kekurangan," ungkap Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina.

Kekurangan surat suara itu berdasarkan kebutuhan 114.725 lembar, ditambah dua persen surat suara cadangan sesuai dengan jumlah DPT Kota Bima untuk PPWP, DPD, DPR dan DPRD Provinsi.

Sedangkan untuk DPRD Kota Bima masing-masing kebutuhan untuk setiap dapil yaitu 24.027 Kota Bima 1, 21.757 lembar untuk Kota Bima 2, 25.231 lembar untuk Kota Bima 3 serta 43.709 lembar untuk Kota Bima 4. 

Berdasarkan data pengawasan, ditemukan sebanyak 961 lembar surat suara dinyatakan rusak dengan jenis kerusakan antara lain, robek, bercak tinta dan surat suara tidak tercetak lengkap.

“Surat suara paling banyak rusak  adalah untuk DPR dan DPRD provinsi, jumlahnya ratusan surat suara, sementara untuk jenis surat suara yang lain hanya puluhan lembar saja,” bebernya.

Terhadap kekurangan surat suara, pihaknya telah koordinasi dengan KPU Kota Bima, agar secepatnya diganti. Sekaligus menentukan langkah yang akan diambil terhadap suara yang rusak. (red)

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu