Bima News: Pasar Murah
Tampilkan postingan dengan label Pasar Murah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pasar Murah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 November 2020

Tim Syafa’ad Laporkan Pasar Murah Berlabel Politik di Sanggar ke Bawaslu

BIMA– Rabu (18/11) netizen dihebohkan dengan Pasar Murah berlabel politik di Desa Kore, Kecamatan Sanggar. Kegiatan itu diduga menguntungkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri dan Dahlan M Noer (IN-DAH).

Pada bak truk yang mengangkut sejumlah barang kebutuhan pokok itu dipasang foto Paslon IN-DAH yang mengenakkan baju putih, kebesaran bupati dan wakil Bupati Bima.

Padahal Paslon petahana  merupakan kontestan pada Pilkada Kabupaten Bima. Saat ini statusnya sedang cuti kampanye, terhitung mulai  26 September hingga 5 Desember mendatang.

Koordinator Divisi Hukum Humas Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman dikonfirmasi membenarkan insiden yang mengusik reaksi lawan politik IN-DAH.

“Iya, hari ini kami sudah terima laporan dari tim hukum Syafa’ad,” aku  pria yang akrab disapa Opik ini.

Pria asal Nanga Wera ini tidak berkomentar banyak soal  kegiatan pasar murah yang diduga menguntungkan salah satu Paslon tersebut. Kasus itu sedang mereka pelajari.

“Kami akan bahas lebih dulu ya.  Nanti kami akan kabari perkembangan kasusnya,”  kata alumni IKIP Mataram ini.

Pasar Murah dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Bima. Menyisir perkampungan pada sejumlah Kecamatan di Kabupaten Bima. (cr-jul)

 

Tim Syafa’ad Laporkan Pasar Murah Berlabel Politik di Sanggar ke Bawaslu

BIMA- Rabu (18/11) netizen dihebohkan dengan Pasar Murah berlabel politik di Desa Kore, Kecamatan Sanggar. Kegiatan itu diduga menguntungkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri dan Dahlan M Noer (IN-DAH).

Pada bak truk yang mengangkut sejumlah barang kebutuhan pokok itu dipasang foto Paslon IN-DAH yang mengenakkan baju putih, kebesaran bupati dan wakil Bupati Bima.

Padahal Paslon petahana  merupakan kontestan pada Pilkada Kabupaten Bima. Saat ini statusnya sedang cuti kampanye, terhitung mulai  26 September hingga 5 Desember mendatang.

Koordinator Divisi Hukum Humas Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman dikonfirmasi membenarkan insiden yang mengusik reaksi lawan politik IN-DAH.

"Iya, hari ini kami sudah terima laporan dari tim hukum Syafa’ad," aku  pria yang akrab disapa Opik ini.

Pria asal Nanga Wera ini tidak berkomentar banyak soal  kegiatan pasar murah yang diduga menguntungkan salah satu Paslon tersebut. Kasus itu sedang mereka pelajari.

"Kami akan bahas lebih dulu ya.  Nanti kami akan kabari perkembangan kasusnya,"  kata alumni IKIP Mataram ini.

Pasar Murah dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Bima. Menyisir perkampungan pada sejumlah Kecamatan di Kabupaten Bima. (cr-jul)

 

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu