Kematian Tujuh Ekor Sapi Di Dompu Sedang Diselidiki, Polisi Libatkan Dokter Hewan
Sejumlah sapi tergeletak di kandang milik Syafarudin, Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu |
Sejumlah sapi tergeletak di kandang milik Syafarudin, Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu |
Ilustrasi (google) |
Ilustrasi (google) |
bimanews.id-Naas
menimpa bocah perempuan bernama Yn, 11
tahun asal Desa Talabiu, Kecamatan Woha,
Kabupaten Bima. Korban meninggal akibat ditabrak
mobil pada Minggu sore (4/2).
Peristiwa tabrakan
itu terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial. Dari video rekaman CCTV
terlihat korban berjalan seorang diri
menyeberangi jalan raya lintas Sumbawa di Desa Padolo. Sampai di pinggir jalan,
bocah malang itu tiba-tiba tertabrak mobil yang dikendarai oknum AR dari arah
belakang.
Kanit Gakkum
Satlantas Polres Bima, Ipda Moh Redwan mengatakan, tabrakan itu sekitar pukul
18.20 Wita. Korban ditabrak mobil dikendarai AR saat menyeberang jalan lintas
Sumbawa dari barat ke timur.
“Mobil yang
menabrak korban dari arah Kota Bima dengan kecepatan sekitar 70 kilometer per
jam,” sebut Redwan, Senin (5/2).
Akibat tabrakan
itu, bocah malang itu terpental hingga sekitar 15 meter. Usai menabrak korban pengemudi
mobil kabur.
“Akibat dari kecelakaan, korban mengalami bengkak pada pelipis kanan, lecet pada dahi, luka lecet pada pelipis mata kanan, lecet pada pergelangan tangan kanan. Kemudian lecet pada lutut kaki kanan dan tidak sadarkan diri,’’ jelasnya.
Korban dilarikan
keluarga ke Puskesmas Woha untuk mendapatkan pertolongan medis. Karena luka
yang dialaminya parah, korban dirujuk ke
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.
“Saat sampai
di IGD RSUD Bima korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter. Sementara AR, menyerahkan diri ke Polres Bima hari ini,” katanya.
(red)
Mobil box yang mengangkut barang Alfamart jatuh ke laut di kawasan Ni'u Kota Bima, Selasa (31/5) |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Kecelakaan tunggal terjadi di pantai Ni’u, Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Mobil box pengangkut barang Alfa Mart jatuh ke laut, sekitar pukul 12.40 Wita, Selasa (31/5).
Belum diketahui bagaimana mobil box tersebut sampai terjun bebas ke laut. Namun supir mobil harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang dialaminya di bagian kepala.
Kondisi mobil
box dengan nomor polisi B 9424 VCD terlihat rusak berat. Bagian kepalanya
penyok. Box mobil bagian atasnya jebol, sehingga seluruh muatannya berhamburan ke laut laut.
Kasat Lantas
Polres Bima Kota, Iptu Abdul Rachman dikonfirmasi mengatakan, masih menyelidiki penyebab
kecelakaan mobil box tersebut.
Dari
keterangan beberapa orang saksi dan kondisi lapangan, diduga mobil tersebut lepas kendali hingga keluar lajur, menabrak
pembatas jalan hingga tercebur ke laut.
Rachman
mengimbau pengendara lain untuk istirahat, jika kondisi badan tidak sehat. termasuk
rutin mengecek kondisi kendaraan, demi keselamatan. (red)
Muhdin, 27 tahun pelaku pencurian pupuk asal Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima saat diamankan di Polsek Soromandi, Selasa (28/12). |
BimaNews.id, BIMA-Gara-gara
tidak punya duit untuk beli rokok, Mahdin, 27 tahun, warga Desa Sai Kecamatan
Soromandi Kabupaten Bima nekad mencuri 7 sak pupuk bersama temanya. Sialnya,
aksi pelaku diketahui korban Mulyadi, sehingga pelaku pun ditangkap.
“Pelaku sudah kita amankan di Polsek. Pelaku ditangkap
Selasa sore (28/12) di kampungnya,” aku Kapolsek Soromandi , Ipda Zulkifli,
Rabu (29/12).
Pelaku kata
Zulkifli sudah mengakui perbuatannya. Dia nekat mencuri karena tidak punya uang
belanja dan untuk beli rokok.
“Uang hasil
menjual pupuk pelaku pakai untuk beli
makanan dan rokok,” sebut Zulkifli.
Dalam
aksinya, Mahdin mengaku tidak sendiri. Ia bersama satu rekannya yang juga warga
Desa Sai.
“Identitasnya
sudah dikantongi. Sekarang dia (pelaku lain) masih diburu,” jelas Zulkifli.
Kasus
pencurian pupuk ini kata dia, terjadi So (Kawasan) Kampaso Desa Sai. Dua pelaku
mengangkut 7 sak pupuk yang disimpan korban di gubuk ladangnya dua kali.
Kejadian pertama,
pada 1 Desember lalu sekitar pukul 16.00 Wita. Pelaku mengambil dua sak pupuk.
Hasil curian itu kemudian dijual pada Juriah warga Dusun Riando Desa Sai
sebesar Rp 320 ribu.
Aksi kedua
terjadi pada 2 Desember sekitar pukul 19.00 Wita. Lima sak pupuk diangkut dengan
sepeda motor kemudian dijual pada Kusnadin, warga Sai sebesar Rp 825 ribu.
Sebelum
dilaporkan ke Polsek, korban sempat mendatangi pelaku, meminta pupuknya
dikembalikan. Namun, tidak dihiraukan pelaku.
“Pelaku ini
sering buat onar hingga meresahkan warga,” pungkasya. (red)
Lima orang warga bersama sejumlah barang bukti yang ditangkap anggota Polesk Soromandi di Desa Sai saat pesta sabu-sabu di rumah seorang warga, Rabu malam (26/5). |
BimaNews.id, BIMA-Asyik pesta sabu-sabu, lima orang warga diamankan anggota Polsek Soromandi. Penggrebekan terhadap satu orang pelajar bersama empat pelaku lain itu sekitar pukul 24.00 Wita, Rabu (26/5).
Kapolsek Soromandi, Ipda Zulkifli mengungkapkan, penangkapan
lima orang warga
di Desa Sai tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Laporan
diterima anggota sekitar pukul 23.00 Wita yang menyebutkan, ada pesta Narkoba
di rumah seorang warga.
‘’Begitu mendapat informasi, kita langsung turun bersama anggota di tempat kejadian perkara,’’ sebutnya.
Begitu sampai di TKP, anggota langsung melakukan penggerebekan. Menemukan lima orang sedang berada di kamar dengan beberapa alat isap sabu.
Kelima orang yang diamankan itu yakni, MH, 26 tahun, DA, 17 tahun, pelajar, Ar, 20 tahun, YT, 34 tahun, perempuan, keempat orang ini berasal dari Desa Sai dan Af, 17 tahun, warga Desa Sampungu.
Barang bukti yang amankan saat itu, berupa, dua bong, Sembilan korek gas, delapan pipet kaca, sembilan sedotan, 73 lembar klip plastik, tiga unit, satu cash H, satu headset dan uang tunai Rp 344.000.
‘’Malam itu juga kelima orang tersebut digelandang ke Mako Polsek Soromandi untuk diproses lebih lanjut,’’ sebutnya.
Saat ini kelima pelaku telah diserahkan ke sat Narkoba Polres
Bima untuk diproses lebih lanjut bersama sejumlah barang bukti. (jul)
BimaNews.id, LOMBOK TENGAH-Elisa Henriette, 31 tahun, bule asal Jerman ditemukan gantung diri
di Guest House Batu Bambu, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah,
NTB. Kasus bunuh diri ini terjadi sekitar pukul 20.10 Wita, Senin (24/5) sesuai laporan polisi nomor LP /
25 / V / 2021 / Polsek Kuta Model A .
Kepala
Kepolisian Resor Lombok Tengah Polda NTB, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK
mengungkapkan, kasus bunuh diri itu pertamakali diketahui rekan korban, Johanna,
WNA Jerman dan Julia berkebangsaan
Austria.
Korban yang
diketahui sebagai Bos Guest House Batu Bambu Kuta ini tewas gantung diri. Kedua
rekan korban berusaha memberikan pertolongan dengan memutus tali yang menjerat
leher korban serta memberitahukan kejadian itu kepada warga sekitar.
"Setelah
pemeriksaan medis oleh petugas Puskesmas Kuta, korban dinyatakan meninggal
dunia," kata Esty, Selasa (25/5).
Mendapat
laporan, anggota Polsek Kuta menuju lokasi kejadian dan mengamankan TKP, barang
bukti dan saksi-saksi. Sekaligus koordinasi dengan Puskesmas Kuta untuk evakuasi
korban ke RS Bhayangkara Mataram.
Dari
keterangan beberapa saksi, diketahui korban alami depresi. Persoalan itu pernah
diceritakan korban soal kondisi ekonomi
dan hubungan asmara dengan tunangannya.
"Dari
keterangan saksi yang dihimpun di lapangan, korban sudah menetap sekitar 7
tahun di Kuta, Lombok Tengah," sebut Kapolres.
Tunangan
korban yang diketahui bernama Steven Andrew Moloney yang juga Manager Guest House Batu Bambu belum bisa
dimintai keterangan. Dia masih trauma dengan kejadian yang menimpa pacarnya, Elisa
Henriette. (gun)
Ad Placement
Subscribe di situs ini untuk mendapatkan update berita terbaru