Satu Jam Setelah Dilaporkan, Polsek Rasbar Amankan Pria Asal Pinrang - Bima News

Selasa, 14 Februari 2023

Satu Jam Setelah Dilaporkan, Polsek Rasbar Amankan Pria Asal Pinrang

Tangkap
Terduga pelaku pencurian 16 unit Accu mobil, AW, 30 tahun saat diamankan Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat, Senin malam (13/2)
 

bimanews.id, Kota Bima-Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota mengamankan seorang pria inisial AW, 30 tahun. Pria asal Pinrang, Sulawesi Selatan ini diamankan atas dugaan kasus pencurian sekitar pukul 22.30 Wita, Senin malam (13/2) di Kelurahan Penato’I, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

 

Penangkapan oknum tersebut berdasarkan laporan dari Edi Susanto alias Koang, warga lingkungan Benteng, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakot, Kota Bima  sekitar satu jam sebelum penangkapan.

 

Kapolsek Rasanae Barat, AKP Suhatta menjelaskan, dari laporan Edi Susanto alias Koang, terduga  AW diduga mencuri 16 unit Accu Truk jenis Tronton di Gudang Surya Motor Kelurahan Sambinae,  Kecamatan Mpunda Kota Bima. Kejadiannya sekitar November 2022 lalu.

 

Kasus pencurian Accu itu diketahui ketika  Edi Susanto alias Koang pergi ke gudang Surya Motor, mengecek situasi gudang. Sampai di gudang, Edi tidak Accu merek Yuasa dan Incoe yang ada di truk jenis Tronton dan mobil Colt Diesel.

 

Barang-barang  tersebut  menurut korban jelas Suhatta senilai Rp 30 juta. Sehingga kejadian itu dilaporkan ke Polsek Rasanae Barat.

 

Dengan dasar laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Rasana Barat bersama anggota Opsnal Intelmob Sat Brimobda NTB mendapat informasi keberadaan terduga pelaku. Sekitar pukul 22.30 Wita terduga AW berhasil di tangkap di RT. 09 RW. 02 Kelurahan Penatoi,  Kecamatan Mpunda,  Kota Bima.

 

‘’Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Rasanae Barat untuk diproses lebih lanjut,’’ tutupnya. (red)

 

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda