Penyelidikan KPK Mengerucut, Oknum ASN PUPR dan Pegawai Bank Diduga Ikut Membantu - Bima News

Kamis, 13 Oktober 2022

Penyelidikan KPK Mengerucut, Oknum ASN PUPR dan Pegawai Bank Diduga Ikut Membantu

KPK
Ilustrasi
 

bimanews.id, Bima-Penyelidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mulai mengerucut pada seseorang. Hal itu terungkap dari keterangan direktur CV Nawi Jaya, NW saat diperiksa dua orang penyidik KPK di gedung BPKP NTB di Mataram, Rabu (12/10).

"Saya mulai diperiksa  selama 9 jam, mulai  pukul 10.00 Wita sampai 18.00 Wita," aku NW dihubungi via sambungan WhatsApp, Kamis (13/10).

NW dipanggil karena salah satu rekanan yang mengerjakan 15 paket proyek yang kini dibidik KPK. Tahun 2019 CV Nawi Jaya melaksanakan paket jalan lingkungan Oi Fo'o dari BPBD senilai Rp 5,3 miliar dan paket SPAM Kelurahan Paruga senilai Rp. 571 juta.

Anggaran paket  bencana alam lingkungan Oi Fo'o terkaver pada Bidang Bina Marga dan paket SPAM Kelurahan Paruga pada Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima.

"Dua paket proyek tersebut bukan milik saya. Perusahaan dipakai.  Hanya atas nama saja," sebut NW.

Kepada Penyidik KPK, NW mengaku telah menjelaskan alur uang termin dari kedua paket proyek tersebut. "Uang termin proyek itu saya ambil kemudian diserahkan kepada L," sebutnya.

L  sebutnya adalah orang kepercayaan Muhamad Makdis, kerabat dekat pejabat di Kota Bima. Setiap kali pencairan termin di bank, uang diserahkan kepada L untuk ditransfer ke rekening Muhamad Makdis.

"Saya sampaikan kepada penyidik KPK uang termin tidak masuk ke kantong pribadi, melainkan diserahkan ke L untuk disetor ke bosnya (Muhamad Makdis)," terangnya.

Pencairan uang muka proyek jalan lingkungan Oi Fo'o 1 bersamaan dengan pencairan uang muka paket pekerjaan CV. Zafira Bima.

"Saat itu saya didampingi L. Setelah cair diserahkan ke L. Selanjutnya L menghubungi MM (Muhamad Makdis). Dia yang mengarahkan L ke salah satu bank dan bertemu dengan T dan pegawai bank," bebernya.

Begitu pula saat pencairan uang muka proyek SPAM Kelurahan Paruga.  "Uang muka diserahkan ke E, anak buah MM, yang  kebetulan oknum E ini yang tangani empat paket proyek SPAM pada Dinas PUPR," sebut NW.

Termin pertama proyek jalan lingkungan Oi Fo'o 1 senilai Rp1,3 miliar,  disetor ke rekening pribadi L. "Saat itu saya didampingi L. Termin terakhir proyek jalan Oi Fo'o 1, semuanya dipakai untuk sewa alat berat pada Celsin," ucapnya.

Uniknya dari pengakuan NW ini, uang termin terakhir proyek SPAM Kelurahan Paruga tidak masuk ke rekening perusahaan yang tercantum dalam dokumen kontrak.

"Uang itu masuk ke rekening lain yang mengatas namakan perusahaan saya. Rekening itu dibuat oleh oknum pegawai di Dinas PUPR Kota Bima tanpa sepengetahuan saya sebagai pemilik perusahaan," bebernya.

Selain dua paket proyek tersebut, NW juga mengaku kepada penyidik KPK pernah mengerjakan paket proyek di Dinas PUPR Kota Bima senilai Rp 100 juta.

"Fee 10 persen proyek tersebut saya serahkan ke MM, (Muhamad Makdis)," tambahnya.

Kepada penyidik KPK, dia  telah menyerahkan dokumen berupa rekening koran perusahaan maupun rekening pribadi."Semua dokumen yang diminta KPK sudah saya serahkan saat diperiksa," pungkasnya.

Selama pemeriksaan berlangsung, NW mengaku  ditanya seputar pelaksanaan paket proyek yang dikerjakan oleh perusahannya.

"Ada seratus lebih pertanyaan yang diajukan kepada saya, dan semuanya saya jawab sesuai fakta. Saya harus membela diri saya sendiri," imbuhnya.

Penyidik KPK lebih banyak mencocokkan data-data yang ada. Mereka telah mengetahui siapa sebenarnya tuan dari semua paket proyek tersebut.

"Nggak ada celah kita mau bohong. Saya hanya bilang bukan proyek sendiri pak, paling dapat fee, anggap uang rokok," selorohnya.

Begitupun dengan soal aliran dana proyek yang dikerjakannya. Penyidik telah kantongi data. "Justru kemarin itu penyidik KPK cocokkan dengan rekening koran yang saya bawa. Baik rekening pribadi maupun perusahaan. KPK  langsung cek, di situ," tandasnya.

Sementara Muhamad Makdis yang telah dihubungi beberapa hari terakhir, belum  berhasil. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda