KPK Kembali Periksa Empat Rekanan, Termasuk Pelaksana Proyek BPBD - Bima News

Rabu, 12 Oktober 2022

KPK Kembali Periksa Empat Rekanan, Termasuk Pelaksana Proyek BPBD

BPKP
Suasana di kantor BPKP NTB tempat KPK memeriksa dan mengambil keterangan sejumlah kontraktor asal Kota Bima
 

bimanews.id, Mataram-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan rekanan pelaksana proyek di Kota Bima, di gedung BPKP NTB, Rabu (12/10). Empat rekanan pelaksana 5 paket proyek dimintai klarifikasi oleh tim penyidik KPK yang beranggotakan 8 orang itu.

Tiga orang rekanan pelaksana proyek pada Bidang Bina Marga dan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima dan satu rekanan pelaksana proyek jembatan pada BPBD Kota Bima.

Informasi yang dikutip, tiga rekanan pemilik perusahaan CV. Buka Layar, CV. Nawir Jaya dan CV. Restu Bunda. Ketiga perusahan itu pelaksana proyek di Dinas PUPR Kota Bima.

Diketahui, CV Buka Layar antara lain pernah mengerjakan paket proyek Penerang Jalan Umum (PJU) perubahan Jati Baru dengan nilai kontrak Rp 618 lebih juta.

Proyek tersebut masuk dalam DIPA Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Bima tahun anggaran 2019 lalu.

Pada tahun anggaran yang sama, CV Buka Layar juga mengerjakan paket proyek PJU perumahan Oi Fo'o dengan nilai kontrak Rp 912 lebih juta.

Untuk CV Nawi Jaya melaksanakan pekerjaan jalan lingkungan perumahan Oi Fo'o dengan nilai kontrak Rp 5,3 miliar. Proyek SPAM Kelurahan Paruga dengan nilai kontrak Rp 571 lebbih juta. Paket itu masuk DIPA Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima.

Proyek tersebut diduga dikendalikan oleh kerabat dekat istri pejabat Kota Bima yakni, Muhamad Makdis. Masuk dalam DIPA Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Bima tahun anggaran 2019.

Untuk paket proyek jembatan yang bersumber dari belanja pengadaan barang dan jasa BPBD Kota Bima dikerjakan PT Nurta Karya. Perusahaan ini juga mengerjakan jembatan gantung yang bersumber dari anggaran di BPBD Kota Bima dengan nilai kontrak Rp. 600 juta lebih.

"Saya dipanggil penyidik KPK untuk dimintai klarifikasi terkait pekerjaan jembatan gantung di Kota Bima," aku direktur PT Nurta Karya inisial T, dicegat di ruang lobi kantor BPKP NTB.

Selain diminta hadir untuk dimintai klarifikasi, T mengaku, penyidik KPK juga memintanya untuk membawa dokumen penting lain.

"Saya juga diminta membawa rekening perusahan sejak tahun 2018 sampai 2021," ucapnya sesaat setelah diperiksa penyidik KPK.

Dua orang terpantau keluar dari ruang pemeriksaan pukul 13.00 dan pukul 13.30 Wita. Direktur CV. Buka Layar inisial IJ sempat terlihat keluar dari koridor yang terhubung ke pintu utama.

IJ terlihat mencari sesuatu dan sempat berinteraksi dengan Satpam pada Kantor BPK NTB, kemudian masuk lagi ke ruang pemeriksaan.

Terlihat juga Direktur CV. Nawi Jaya  inisial NW bersama tiga orang rekannya keluar menuju gerbang gedung BPKP.

Saat hendak diwawancarai, salah satu di antaranya mengisyaratkan agar bertanya langsung ke NW usai istirahat makan.

Sementara IJ yang sebelumnya sempat keluar dan masuk kembali, tidak terlihat lagi keluar seperti perwakilan perusahaan lainnya yang diperiksa penyidik KPK.

Dalam dokumen yang diperoleh, dua perusahaan ini masing masing jadi pemenang lelang dua paket proyek.

Pada hari pertama pemeriksaan, KPK telah memintai klarifikasi kepada sejumlah rekanan yang pernah melaksanakan pekerjaan proyek di Kota Bima.

Para rekanan tersebut adalah pelaksana proyek pada Dinas PUPR Kota Bima. Informasinya, KPK memanggil para rekanan yang mendominasi pekerjaan proyek di Kota Bima sejak tahun 2018 sampai 2022 ini.

Di antara rekanan yang dipanggil, yakni dari PT Budi Mas inisial ADR. Perusahaan yang berafiliasi dengan PT Bunga Raya itu diduga mendominasi pekerjaan hotmix jalan di Kota Bima dan Kabupaten Bima. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda