Kontraktor Jembatan Gantung Diperiksa KPK, Ngaku Perusahaan Disewa, Sebut Nama Seseorang - Bima News

Kamis, 13 Oktober 2022

Kontraktor Jembatan Gantung Diperiksa KPK, Ngaku Perusahaan Disewa, Sebut Nama Seseorang

KPK
Ilustrasi
 

bimanews.id, Mataram-Satu per satu kontraktor proyek di Kota Bima memenuhi panggilan penyidik  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Sudah 9 orang yang diperiksa hingga,  Rabu (12/10).

Salah satu kontraktor yang dipanggil tim penyidik KPK  adalah Direktur CV. Nurta Karya inisial T.

Dikutip dari NTB Satu, T datang ke gedung BPKP NTB pukul 16.30 WITA.

Kepada wartawan, T mengaku kaget dipanggil KPK. "Ya kaget juga, tiba tiba dipanggil (KPK," ucap T, sesaat sebelum menemui penyidik KPK.

Pada tahun anggaran 2018, CV Nurta Jaya melaksanakan paket pekerjaan jembatan gantung di Kelurahan Sambinae Kota Bima dengan nilai kontrak Rp 600 juta.

Menurut T, proyek tersebut sudah dianggap tuntas, setelah pemeriksaan BPK beberapa tahun yang lalu.

"Kita dulu dipanggil BPK. Kita sudah diperiksa. Tapi ya dipanggil lagi," katanya.

Meski demikian, T mengaku tetap kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Bahkan dokumen yang diminta penyidik KPK turut dibawa untuk diserahkan.

Dokumen yang dibawa T, berupa rekening koran perusahaannya mulai tahun 2018 sampai 2021. "Tahun 2018 lalu, perusahan saya ada kerja proyek jembatan gantung di Kelurahan Sambinae," sebut dia.

Proyek jembatan gantung tersebut tertuang dalam Daftar Pengunaan Anggaran (DPA) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima.

Bendera perusahaannya dipinjam orang lain. "Ya namanya teman, dipinjam. Kan satu grup. Dipinjam oleh pak Haris," ujarnya kemudian bergegas masuk ke ruangan pemeriksaan.

Diperoleh informasi, ada empat perusahaan diklarifikasi Rabu (12/10), yakni CV. Buka Layar, CV. Nawi Jaya dan CV. Restu Bunda.

Tiga perusahaan ini dimintai keterangan hampir bersamaan di ruangan yang sama, Rabu (12/20) di gedung BPKP NTB.

Dari tiga perusahaan itu, dua orang terpantau  keluar dari ruang pemeriksaan pukul 13.00 dan pukul 13.30 WITA.

Direktur CV. Buka Layar  inisial IJ sempat terlihat keluar dari koridor yang terhubung ke pintu utama.

IJ terlihat mencari sesuatu dan sempat berinteraksi dengan Satpam BPKP, lantas masuk lagi ke ruang pemeriksaan.

Terlihat juga Direktur CV. Nawi Jaya inisial NW bersama tiga orang rekannya keluar menuju gerbang gedung BPKP.

Saat hendak diwawancarai, salah satu diantaranya mengisyaratkan agar mencoba bertanya langsung ke NW usai istirahat makan.

Sementara IJ yang sebelumnya sempat keluar, tidak terlihat lagi keluar seperti perwakilan perusahaan lainnya yang diperiksa  penyidik KPK.

Dalam dokumen yang diperoleh, dua perusahaan ini masing masing jadi pemenang lelang dua paket proyek.

CV Buka Layar mendapat pengadaan listrik dan Penerang Jalan Umum (PJU) perumahan Jati Baru dengan nilai kontrak Rp 618.337.178 juta.

CV Buka Layar juga terkait dengan pengadaan mengadakan listrik dan PJU perumahan Oi Fo'o dengan nilai kontrak Rp 912.444.957 juta.

Dua paket pekerjaan itu dianggarkan dalam DIPA Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Bima tahun 2019 lalu.

Sementara CV Nawi Jaya melakukan pengerjaan  jalan lingkungan perumahan Oi Fo'o dengan nilai kontrak Rp 5.321.521.292 miliar.

Paket pekerjaan ini dianggarkan dalam DIPA Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Bima tahun anggaran 2019.

Perusahaan ini juga terkait dengan pengerjaan proyek SPAM Kelurahan Paruga dengan nilai kontrak Rp 571.733.000 juta.

Paket proyek tersebut dianggarkan dalam DIPA Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima tahun anggaran 2019 lalu.

Diduga kuat, paket pekerjaan tersebut maupun perusahaan pelaksana berafiliasi dengan Muhamad Makdis, yang diketahui kerabat dekat pejabat di Kota Bima. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda