Fasilitator Terbukti Potong Upah Tukang akan Dipecat, PPK: Jika Tidak Pembuat Berita Saya Tuntut - Bima News

Senin, 03 Oktober 2022

Fasilitator Terbukti Potong Upah Tukang akan Dipecat, PPK: Jika Tidak Pembuat Berita Saya Tuntut

BSPS
Ilustrasi

bimanews. id, Bima-Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Balai Perumahan NTB menanggapi soal dugaan pemotongan upah tukang Rp 100 untuk pembuatan laporan. Warni mengaku, akan memecat fasilitator jika terbukti melakukan itu.

Penegasan itu disampaikan Warni ketika dihubungi via WhatApp, Senin (3/10). "Kalau benar, saya akan tindaklanjuti. Kalau tidak benar, saya akan tuntut yang buat berita," tegasnya.

Warni mengaku,  pihaknya telah bekerja sesuai dengan aturan. Mengikuti Juknis dan Juklak  yang ditentukan Kementerian PUPR.

Mengenai upah yang diduga dipotong dengan dalih untuk pelaporan, akan ditindak lanjuti untuk mencari kebenaran.

"Upah tukang diambil atau diterima langsung oleh penerima bantuan melalui bank penyalur. Tidak ada celah buat siapapun untuk memotong upah tukang," tuturnya.

Menurut dia, selama ini program yang sesuai dan paling ideal adalah program BSPS. "Jangan disamakan dengan program bantuan yang lain," bandingnya.

Diakui, banyak dokumen yang ditanda tangani oleh penerima bantuan. Termasuk materai, itu harus disiapkan warga.

"Kalau ada fasilitator yang terbukti, saya akan pecat. Kalau bapak mau kasi gratis materai ke penerima bantuan, syukur alhamdulillah," imbuhnya.

Program ini tegasnya untuk masyarakat, jangan sampai masyarakat dirugikan oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Diberitakan sebelumnya, penerima bantuan asal desa Mbawa Kecamatan Donggo H. Abdurrahman mengaku, menerima uang ongkos tukang senilai Rp. 1.150.000 dari  seharusnya Rp. 1.250.000.

H. Abdurrahman mengaku, tidak mengetahui persis adanya pengurangan uang ongkos tukang senilai Rp. 100 ribu.

Fasilitator lapangan, Ardiansyah, membenarkan ada pemotongan uang ongkos tukang senilai Rp. 100 ribu.

"Benar. Uang Rp 100 ribu itu untuk biaya pelaporan," akunya dihubungi via sambungan WhatsApp.

Senada diakui fasilitator lapangan lainnya, Mus. Dia membenarkan adanya penarikan uang senilai Rp. 100 ribu.

Dia mengaku, tidak semua penerima manfaat memberi uang. "Uang tersebut untuk beli materai.  Ada juga warga yang memberikan materai," katanya dihubungi  via pesan WhatsApp. (fir)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda