Kasus Korupsi KUR BNI Rp 4 Miliar Diduga Libatkan Tiga Oknum Dewan - Bima News

Kamis, 01 September 2022

Kasus Korupsi KUR BNI Rp 4 Miliar Diduga Libatkan Tiga Oknum Dewan

kur
Ilustrasi
 

bimanews.id, Bima-Penyidik Kepolisian mengusut dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada BNI 46 Bima. Kasus tersebut diduga  merugikan Negara sekitar Rp 4 miliar.

Penyaluran dana usaha rakyat ekonomi menengah ke bawah itu diduga kuat melibatkan  tiga orang oknum anggota DPRD Kabupaten Bima. Yakni  inisial D, K dan M.

PT (Persero) BNI 46 Bima mengucurkan dana KUR kepada 1.634 warga Kabupaten Bima pada tahun 2020. Pencairan KUR untuk ribuan warga itu melalui 12 koordinator yang bekerjasama dengan PT (Persero) BNI 46 Bima. Peran 12 koordinator itu merekrut calon nasabah hingga memfasilitasi sampai pencairan pinjaman.

Informasi diperoleh, dari 12 koordinator ini,  tiga orang diantaranya  merupakan anggota DPRD Kabupaten Bima.

Ketiga wakil rakyat itu diduga menyunat dana yang harusnya menjadi hak petani dan UMKM. Modus yang diendus penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota, sejumlah koordinator memotong dana KUR yang telah cair.

"Pemotongan itu, tidak bentuk uang tapi barang. Misalnya pupuk, harusnya 10 sak, hanya diberikan 8 sak," sebut Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi SIK saat acara coffee morning bersama sejumlah wartawan.

Barang-barang tersebut, jika diuangkan maka hampir setengah dari nilai KUR yang diterima. ‘’Dana KUR yang diterima warga harusnya Rp 20  hingga  Rp 25 juta rupiah. Ya hampir dari setengah yang diterima itu dipotong. Cair Rp 20 juta, tapi yang diterima Rp 10 juta dalam bentuk barang," bebernya.

Untuk penanganan kasus itu, sudah 400 penerima dana KUR yang telah diambil keterangan oleh penyidik. "Masih banyak penerima KUR yang akan diambil keterangan.  Karena  jumlah keseluruhan 1.634 orang semuanya dipotong," jelasnya.

Termasuk katanya, keterangan dari pihak Bank BNI sebagai penyalur.  Baru diambil keterangan beberapa orang.

Kasus ini terungkap,  berawal ada laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),  diketahui  pemotongan dana KUR tersebut benar.

"Akhirnya kami gelar ke Polda NTB dan disetujui dinaikan ke sidik," tandas Rohadi.

Untuk kerugian Negara, diperkirakan sekira Rp 4 miliar dari total dana KUR yang telah cair sebesar Rp 39 miliar.

Akan tetapi, pihaknya masih akan melibatkan BPKP untuk memastikan jumlah kerugian negara.

 

Tiga Oknum Anggota Dewan Kabupaten Bima Diduga Terlibat

Nama tiga  orang wakil rakyat di legislatif Kabupaten Bima disebut-sebut diduga ikut terlibat dalam proses pencairan dana KUR tersebut.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Reyendra, mengatakan dari 12 koordinator itu,  tiga diantaranya  merupakan anggota DPRD Kabupaten Bima.

Reyendra tidak menyebutkan nama tiga wakil rakyat itu. Diketahui  mereka inisial  D, K dan M.

Rayendra menjelaskan, memang tidak semua koordinator memotong dana KUR. Meski diduga kuat terlibat, Reyendra belum bisa mengungkap peran masing masing ketiga oknum anggota dewan itu.

"Kasus ini baru naik ke tahap Sidik. Jadi tolong bersabar," jawabnya.

Menurut Rayendra, Bank BNI memiliki kerjasama resmi dengan para koordinator atau disebut Colection Agen. Koordinator ini membantu warga mengajukan kredit, mulai dari administrasi, hingga pencairan.

Saat pencairan KUR, diduga beberapa koordinator termasuk anggota dewan tersebut memotong dana yang diterima warga yang ajukan kredit.

Untuk proses lebih lanjut kata Kasat, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil koordinator  warga penerima dana KUR.

Termasuk pihak Bank BNI, sebagai lembaga yang menggelontorkan dana KUR tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Bima inisial D disebut sebut terlibat, enggan memberikan klarifikasi.

"InSa Allah. Saya masih di Kecamatan Langgudu. Terimakasih adinda," katanya dihubungi via pesan WhatsApp, Kamis (1/9). (fir)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda