Uang Nasabah Rp 165 Juta Raib, Kadis Nakertrans Ragukan Pernyataan Pinca BRI Bima - Bima News

Minggu, 17 Juli 2022

Uang Nasabah Rp 165 Juta Raib, Kadis Nakertrans Ragukan Pernyataan Pinca BRI Bima

Fatahullah
Fatahullah
 

BimaNews.id,Kota Bima-Ketua Koperasi Pelita Karya Disnakertrans Kabupaten Bima, Fatahullah, SPd mempertanyakan sikap BRI Cabang Bima atas kasus pembobolan ATM milik korban Khairunnisa, SE.

Menyusul pernyataan Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Cabang Bima, Dicky Advia Karim menyebut, hasil investigasi terhadap kasus Khairunnisa sebagai korban tindak kejahatan Social Engineering. Penyebabnya, nasabah memberikan data transaksi perbankan (password) atau  PIN yang bersifat pribadi dan rahasia.

"Dari mana pihak bank mengetahui Khairunnisa memberikan data transaksi perbankan berupa PIN yang bersifat pribadi dan rahasia. Kepada siapa, lewat mana, kapan?," tanyanya melalui realis yang, Ahad (17/7).

Sementara, hasil konsultasi dengan Khairunnisa diketahui tidak pernah melakukan transaksi apapun pada saat rekening dibobol.

"Saya menilai pernyataan Pinca BRI Bima melukai perasaan nasabah.  Terkesan ingin lepaskan diri dari tanggung jawab," sorotnya.

Fatahullah juga menyesali publikasi hasil investigasi pada media. Padahal sebelumnya mengatakan, hasil investigasi akan diketahui 20 hari kemudian.

"Kenapa tidak konfirmasi balik ke korban Khairunnisa sebagai nasabah. Apakah pernyataan Pinca BRI Bima itu berdasarkan hasil investigasi BRI Pusat atau hanya asumsi semata," tanyanya.

Menurutnya, pernyataan itu biasa disampaikan ketika terjadi pembobolan oleh sindikat untuk menghindar dari kewajiban membayar uang nasabah.

"Kalau akhirnya nasabah yang disalahkan, justru  akan jadi momok. Patut kita pertanyakan sistem keamanan perbankan sehingga rekening begitu gampang dibobol," timpalnya.

Dia berharap, pihak BRI menelusuri jejak digital pada handphone milik korban, bendahara koperasi sebelum membuat kesimpulan sebagai korban Social Engineering.

Apalagi korban Khairunnisa mengetahui rekening dibobol, ketika melihat notifikasi transaksi di aplikasi BRIMob pada handphone miliknya hingga senilai Rp 165 juta lebih.

"Saya minta BRI mengembalikan uang nasabah yang disimpan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap nasabah," tandasnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda