Bentuk Tim GTRA, Telusuri 60 Hektare Lahan di KTM Tambora Disertifikat Warga - Bima News

Jumat, 22 Juli 2022

Bentuk Tim GTRA, Telusuri 60 Hektare Lahan di KTM Tambora Disertifikat Warga

KTM
Kota Terpadu Mandiri (KTM) Tambora 
 

BimaNews.id, Bima-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima telah membentuk tim  Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menelusuri dan menyelesaikan sengketa lahan di KTM Tambora, Kamis (21/7).

 

Tim GTRA atau panitia pertimbangan landreform ini dibentuk saat rapat koordinasi di Kantor Pemkab Bima. Rapat itu dihadiri Kementerian Agraria dan BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Bima.

 

"Hari Kamis telah dibentuk tim GTRA yang akan menelusuri sertifikat lahan 60 hektare di KTM Tambora," sebut Kepala Bagian Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin, SS, MSi dihubungi, Kamis malam (21/7).

 

"Tim ini nanti yang akan menelusuri asal usul lahan yang diduga telah dibuat sertifikat itu," jelasnya.

 

Tim GTRA sebutnya, melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  Seperti Dinas Perkim Kabupaten Bima, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima, Bagian Hukum, dan Kantor ATR dan BPN Kabupaten Bima.

"Pihak BPN telah bertemu dengan Bupati Bima,  koordinasi kaitan masalah lahan di Tambora," katanya.

 

Sikap pemerintah selanjutnya, bergantung hasil kerja tim tersebut. Apakah akan menempuh langkah hukum atau tidak,

 

"Akan ada rekomendasi dari tim setelah mereka bekerja," terangnya.

 

Menyinggung dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD sebagai salah seorang di antara pemilik sertifikat tersebut, pihaknya belum bisa memastikan hal itu.

 

"Kita belum bisa memastikan. Nanti akan ditelusuri dasar warga mengajukan permohonan sehingga sertifikat diterbitkan,"  jelasnya.

 

Pembentukan Tim GTRA diakui, sebagai solusi untuk menyelesaikan sengketa lahan di kawasan KTM Tambora itu.

 

"Kami sudah lapor ke Pemda agar membentuk Tim GTRA," kata Kepala Kantor Agraria dan BPN Kabupaten Bima, Lalu M. Huda dikonfirmasi terpisah via WhatsApp.


Soal lahan di KTM Tambora bisa diselesaikan melalui Tim GTRA atau dengan cara lain sesuai ketentuan yang berlaku.

 

"Salah satu tugas tim GTRA adalah  mengkoordinasikan dan memfasilitasi penyelesaian sengketa dan konflik agraria," jelasnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda