KPU Kota Bima Bangun Komitmen Bersama, Tandatangani Zona Integritas - Bima News

Rabu, 22 Juni 2022

KPU Kota Bima Bangun Komitmen Bersama, Tandatangani Zona Integritas

 

ZI
Komisioner, sekretaris, Kasubbag, staf PNS dan PPNPN KPU Kota Bima foto bersama usai menandatangani zona integritas di aula kantor KPU setempat, Rabu (22/6)
 BimaNews.id, Kota Bima-Bentuk komitmen menuju wilayah bebas korupsi, KPU Kota Bima menandatangani zona integritas. Penandatanganan itu diikuti seluruh komisioner, sekretaris Kasubbag, staf PNS dan PPNPN, Rabu (22/6) di aula kantor KPU setempat.

Kegiatan diawali pembacaan Surat Keputusan Ketua KPU Kota Bima, Nomor 15 Tahun 2022, tentang Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menjelaskan, zona integritas (ZI) adalah instansi pemerintah yang telah berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

“Hari ini kita melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas. Ini bentuk komitmen kita bersama mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, meningkatkan pelayanan publik dan reformasi birokrasi,” jelas Mursalin.

Zona integritas sebutnya, merupakan miniatur dari reformasi birokrasi di setiap unit kerja.

Pembangunan zona integritas ini merupakan tindak lanjut dari Roadmap Reformasi Birokrasi yang menitik beratkan pada dua aspek.  Yakni mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel dan pelayanan publik yang prima.

Berdasarkan Permenpan RB No 90 Tahun 2021, mekanisme pembangunan ZI ada empat tahap. Mulai dari pencanangan zona integritas, penetapan unit kerja, pembangunan unit kerja dan pemantauan pembangunan zona integritas.

Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU harus memiliki integritas.  Karena akan berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu maupun Pemilihan.

Pencanangan ini menjadi komitmen KPU Kota Bima, zona integritas bukan hanya persoalan administratif belaka. Namun, implementasi reformasi birokrasi dan zona integritas harus dilaksanakan dalam tugas keseharian.

Sehingga apa yang menjadi tujuan, mewujudkan pelayanan yang bersih bebas dari gratifikasi, pungutan liar dan lain sebagainya dapat terwujud.

“Pencanangan ini juga bertujuan, agar masyarakat mengetahui KPU Kota Bima telah ditetapkan sebagai kawasan zona integritas,’’ tandas Mursalin.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas diikuti seluruh komisioner, sekretaris dan staf di KPU Kota Bima. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda