Video Mesum Dua Remaja di Sumbawa Viral di Medsos, Ternyata Direkam Paman Sendiri - Bima News

Selasa, 01 Maret 2022

Video Mesum Dua Remaja di Sumbawa Viral di Medsos, Ternyata Direkam Paman Sendiri

Video
Ilustrasi
 

BimaNews.id, SUMBAWA-Video asusila dua remaja viral di media social di Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Naifnya, video ternyata direkam RS, paman dari pemeran laki-laki.

“RS sudah diamankan. Dia mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Ivan Roland Christofel STK, Selasa malam (1/3).

Selain RS, juga diamankan tiga orang lain. Yakni, dua pemeran video dan satu orang terduga penyebar video tersebut.

“Pemeran perempuan sebagai korban berstatus pelajar. Sedangkan, pemeran laki-laki baru lulus SMA,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, video tersebut diambil pada Agustus 2021. Saat itu, si perempuan datang ke rumah teman prianya berinisial AS, 19 tahun di Kecamatan Plampang.

Kedua remaja itu katanya, sudah lama saling kenal. Namun mereka baru pertama kali bertemu. Selama ini mereka komunikasi via media social.

“Status mereka pun belum pacaran,” katanya.

Di rumah tersebut, AS tinggal bersama neneknya. Karena orang tuanya di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kebetulan saat itu, rumah dalam keadaan sepi. Pemeran perempuan kemudian curhat ke AS, kalau dia sedang galau, karena baru diputusin pacarnya. Rupanya kesempatan itu dimanfaatkan AS, membujuk korban untuk berhubungan intim.

“Ajakan itu pun diiakan korban,” ungkapnya.

Perbuatan layaknya suami istri itupun terjadi di kamar AS. Mereka tidak menyadari pintu kamar terbuka. Sehingga RS, paman AS diam-diam menyelinap masuk ke rumah lalu, kemudian merekam adegan mesum itu.

“Belakangan video asusila beredar dan diketahui keluarga korban pemeran perempuan. Merasa keberatan, keluarga  korban melapor ke Polsek Plampang,” jelas Ivan.

Menerima laporan itu, pihak Polsek bertindak cepat. Mencari pemeran laki-laki dalam video asusila tersebut. Alhasil, AS ditangkap. Petugas juga mengamankan RS diduga perekam video dan satu orang yang menyebarkannya.

“Ketiganya digelandang ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut,” kata mantan Kapolsek Pemenang Lombok Utara ini.

Untuk kasus persetubuhan ditangani penyidik Unit PPA Satreskrim. Sedangkan penyebaran video asusila ditangani penyidik Unit Tipidter.

Dari hasil pemeriksaan awal, RS  mengakui perbuatannya. Ia sengaja merekam adegan mesum tersebut, untuk disampaikan kepada keluarga korban. Namun, RS mengaku tidak pernah menyebarkan video itu. Tetapi  disebar oleh temannya AS.

Namun, teman keponakannya ini juga membantah. Dia mengaku, tidak pernah menyebarkan video tersebut.

“Kasus ini masih kita dalami,” pungkas Ivan. (red)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda