Pemkab Bima Dukung Aspal Jalan Wadukopa Diambil Alih Pengusaha Jakarta - Bima News

Kamis, 17 Maret 2022

Pemkab Bima Dukung Aspal Jalan Wadukopa Diambil Alih Pengusaha Jakarta

Jalan
Jalan Desa Wadukopa, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima sudah 7 tahun rusak parah.
 

BimaNews.id, BIMA-Sekian tahun rusak, perbaikan jalan Desa Wadukopa, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima akan diambil alih pengusaha Minyak dan Gas (Migas) H. Jakariah.

"Kabarnya begitu yang kami dengar," kata Sekdes Wadukopa Harwidiansyah dihubungi sebelumnya.

Diketahui, H. Jakaria merupakan pengusaha asal Desa Wadukopa. Saat ini, dia menetap di Jakarta.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima  Ir Nggempo mempersilakan pengusaha mengaspal jalan rusak di Desa Wadukopa. "Itu boleh. Itu yang kami tunggu-tunggu," katanya dihubungi via telepon, kemarin.

Kalau ada kesediaan pengusaha mengaspal jalan, Dinas PUPR akan mempersiapkan tenaga teknis. "Kami dukung kok. Pasti kami bantu untuk teknisnya," kata dia.

Sementara, Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin tidak mempersoalkan jika ada pihak swasta ingin berkontribusi mengaspal jalan tersebut.

"Kami welcome. Malah itu bagus agar mendorong peningkatan perputaran ekonomi masyarakat di situ," katanya, kemarin.

Pemda juga siap memberikan dukungan selama tahapan pengerjaan. Dengan menyiapkan tenaga teknis. "Di Dinas PUPR nanti mereka bisa konsultasi soal regulasi, volume jalan, dan teknis terkait lain," terangnya.

Menurutnya, jalan Desa Wadukopa sebelumnya sudah masuk pada tahap perencanaan perbaikan. Namun ditunda karena anggaran sudah direfocusing untuk penanganan Covid-19.

"Sebenarnya bukan hanya Wadukopa, banyak jalan di desa lain seperti di Kecamatan Donggo dan Langgudu yang ditunda pengerjaannya," beber Suryadin.

Diketahui, jalan Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi terakhir kali dibaluti aspal pada tahun 2012 silam. Kemudian kerusakan mulai terlihat sekitar tahun 2015.

Selain faktor usia, kerusakaan ini karena ketiadaan drainase. Sehingga air dari selokan mengikis badan jalan. Akibatnya, lubang-lubang menghiasi jalan. Ditambah lagi kerikil bekas material aspal bertebaran sepanjang jalan.

Keberadaan jalan rusak ini diakui Pemerintah Desa (Pemdes) setempat sangat membahayakan pengendara. Bahkan, sering kali terjadi kecelakaan tunggal. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda