Terekam CCTV, Bocah Curi Uang Rp 12 Juta dan 100 Gram Emas Ditangkap - Bima News

Kamis, 27 Januari 2022

Terekam CCTV, Bocah Curi Uang Rp 12 Juta dan 100 Gram Emas Ditangkap

Bocah
MS alias Bocah  pembobol rumah warga di Desa Bugis, Kecamatan Sape Kabupaten Bima saat diamankan di Polres Bima Kota, Rabu (26/1).

BimaNews.id, BIMA-MS alias Bocah, warga asal Kota Bima tak berkutik dibekuk polisi Selasa malam (25/1). Pemuda 23 tahun ini ditangkap karena mencuri emas 100 gram dan uang Rp 12 juta di salah satu rumah warga di Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Aksi terduga pelaku sempat terekam kamera pengawas CCTV yang terpasang di rumah korban. Dari rekaman itu ciri dan identitas terduga pelaku diketahui.

"Sekarang terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses," terang Kapolsek Sape Kompol Muslih, Rabu (26/1).

Pelaku membobol rumah warga di Desa Bugis Sape, Bima, pada Selasa sore (25/1). Saat itu korban sedang tidak berada di rumah.

Dalam aksinya, MS mengambil uang senilai Rp 12 juta. Kemudian menyabet perhiasan emas di lemari kamar korban. Berupa,  2 gelang, 5 buah cincin, 2 pasang anting, 1 kalung dan sepasang giwang.

"Kalau ditotal sekitar 100 gram," katanya.

Saat tiba di rumah, korban kaget melihat kamarnya berantakan. Setelah dicek, uang dan perhiasan raib. Korban langsung melaporkan kasus kehilangan itu pada Polsek Sape.

Selang beberapa jam identitas terduga pelaku berhasil diketahui. Pelaku pun berhasil dibekuk di kediamannya tanpa perlawanan. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda