Congkel Jendela Curi HP, Jukir Pasar Raba Ditangkap - Bima News

Sabtu, 08 Januari 2022

Congkel Jendela Curi HP, Jukir Pasar Raba Ditangkap

Curi
AP, tukang parkir diamankan Tim Puma 2 Polres Bima Kota karena diduga mencuri HP bersama SN, ibu rumah tangga sebagai penadah  
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Tim Puma 2 Polres Bima Kota dipimpin Aipda Hero Suharjo menangkap AP, 20 tahun, juru parkir (Jukir) di Kompleks Pasar Raba Kota Bima. Oknum ditangkap karena diduga mencuri HP milik Marino, warga Rabangodu Utara, Kota Bima.

Warga Kelurahan Oi Fo’o, Kecamatan Rasanae Timur ini ditangkap, Jumat (7/1) berdasarkan laporan korban, Selasa (4/1).

Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas, Iptu Jufrin AP diduga mencuri HP dengan cara mencongkel jendela rumah korban.

Saat diamankan Tim Puma 2 sambung Rayendra, terduga pelaku mengakui, mencongkel jendela  untuk masuk ke rumah korban dan mengambil handphone.

‘’HP tersebut kemudian AP jual pada SN, 39 tahun, IRT, warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur,’’ sebut Jufri.

SN yang didugakan sebagai penadah ini, kini telah diamankan Tim Puma. “Terduga AP dan SN bersama barang bukti HP curian telah diamankan di Mako Polres Bima untuk diproses lebih lanjut,’’ tandasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda