Tak Punya Uang Beli Rokok, Pelaku Nekad Curi Pupuk Urea Milik Sesama Petani - Bima News

Rabu, 29 Desember 2021

Tak Punya Uang Beli Rokok, Pelaku Nekad Curi Pupuk Urea Milik Sesama Petani

Muhdin, 27 tahun pelaku pencurian pupuk asal Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima saat diamankan di Polsek Soromandi, Selasa (28/12).

BimaNews.id, BIMA-Gara-gara tidak punya duit untuk beli rokok, Mahdin, 27 tahun, warga Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima nekad mencuri 7 sak pupuk bersama temanya. Sialnya, aksi pelaku diketahui korban Mulyadi, sehingga pelaku pun ditangkap.

 “Pelaku sudah kita amankan di Polsek. Pelaku ditangkap Selasa sore (28/12) di kampungnya,” aku Kapolsek Soromandi , Ipda Zulkifli, Rabu (29/12).

Pelaku kata Zulkifli sudah mengakui perbuatannya. Dia nekat mencuri karena tidak punya uang belanja dan untuk beli rokok.

“Uang hasil menjual pupuk  pelaku pakai untuk beli makanan dan rokok,” sebut Zulkifli.

Dalam aksinya, Mahdin mengaku tidak sendiri. Ia bersama satu rekannya yang juga warga Desa Sai.

“Identitasnya sudah dikantongi. Sekarang dia (pelaku lain) masih diburu,” jelas Zulkifli.

Kasus pencurian pupuk ini kata dia, terjadi So (Kawasan) Kampaso Desa Sai. Dua pelaku mengangkut 7 sak pupuk yang disimpan korban di gubuk ladangnya dua kali.

Kejadian pertama, pada 1 Desember lalu sekitar pukul 16.00 Wita. Pelaku mengambil dua sak pupuk. Hasil curian itu kemudian dijual pada Juriah warga Dusun Riando Desa Sai sebesar Rp 320 ribu.

Aksi kedua terjadi pada 2 Desember sekitar pukul 19.00 Wita. Lima sak pupuk diangkut dengan sepeda motor kemudian dijual pada Kusnadin, warga Sai sebesar Rp 825 ribu.

Sebelum dilaporkan ke Polsek, korban sempat mendatangi pelaku, meminta pupuknya dikembalikan. Namun, tidak dihiraukan pelaku.

“Pelaku ini sering buat onar hingga meresahkan warga,” pungkasya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda