Pengawasan Orang Tua Lemah, Kasus Aborsi dan Nikah Dini di Kota Bima Tinggi - Bima News

Jumat, 15 Oktober 2021

Pengawasan Orang Tua Lemah, Kasus Aborsi dan Nikah Dini di Kota Bima Tinggi

Kalisom
Dra. Kalisom
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) mencatat 80 kasus aborsi terjadi di Kota Bima tahun 2021.

Banyaknya kasus ini disebabkan, kurangnya pengetahuan remaja mengenai pendidikan seksual. "Kasus aborsi hampir merata pada lima kecamatan di Kota Bima,"  sebut Kepala Bidang Keluarga Berencana DPPKB Kota Bima, Dra Kalisom, Kamis (14/10).

Peningkatan kasus aborsi kata dia, disebabkan  tingginya seks bebas akibat kurangnya pengawasan orang tua. Sehingga rata-rata mereka nikah dini.

"Umumnya, aborsi  dilakukan  karena kecelakaan atau kehamilan yang tidak diinginkan," beber Kalisom.

Pernikahan dini di Kota Bima hingga saat ini masih cukup tinggi. Setiap bulan tercatat sekitar 5  hingga 7 kasus. "Kami intens sosialisasikan  tentang batas usia perkawinan dan kesehatan reproduksi remaja," sebutnya.

Sasarannya untuk menekan angka pernikahan dini. Karena menikah di bawah usia 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki, beresiko tinggi.

"Pernikahan dini beresiko bagi terhadap kematian ibu dan bayi saat melahirkan ," terangnya.

Kasus pernikahan di bawah usia ideal kata dia, dominan terjadi wilayah pinggiran kota. Seperti di Kelurahan Kabanta, Kendo, Lelamase dan beberapa wilayah lain.

Kasus pernikahan dini rata-rata terjadi pada keluarga kurang mampu. Orang tua yang sibuk berladang sehingga pergaulan anak kurang  diawasi.

"Kebanyakkan anak-anak tidak melanjutkan kuliah karena keterbatasan ekonomi. Karena nganggur, sehingga memilih untuk menikah," pungkasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda