Anak Terlibat Kriminal Meningkat, LPA Soroti Proses Mediasi - Bima News

Minggu, 31 Oktober 2021

Anak Terlibat Kriminal Meningkat, LPA Soroti Proses Mediasi

Juhriati
Juhriati
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Akhir-akhir ini, polisi terus merilis pengungkapan kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Bima Kota. Mirisnya, banyak anak yang terlibat sebagai pelaku.

Mereka tidak hanya terlibat kasus pencurian, tapi juga narkoba. Bahkan ada indikasi, masuk dalam sindikat kejahatan.

Ketua LPA Kota Bima, Juhriati SH MH  menanggapi fenomena  tersebut mengaku, ada beberapa penyebab. Hasil asesment LPA  kata dia, disebabkan beberpa faktor. Diantaranya, faktor lingkungan, pergaulan dan pola pengasuhan keluarga.

Prilaku anak akan sangat ditentukan lingkungan pergaaulan. Kalau berteman dengan pencuri, pasti akan ikut mencuri. Begitu juga dengan narkoba, tawuran dan lain-lain.

“Untuk pola pengasuhan keluarga, orangtua sudah tidak memiliki banyak waktu untuk anak. Sehingga anak lebih banyak berinteraksi dengan HP,” ungkap Juhriati.

Selama mendampingi sejumlah kasus anak sebutnya, orang tua sekarang ini cenderung menganggap anaknya baik-baik saja dengan melihat keadaan mereka. Orangtua nyaris tidak pernah tahu apa yang sedang dialami, dihadapi dan dilakukan anak-anak mereka.

“Keadaan ini menjadikan anak mudah terjebak perbuatan melanggar hukum,” tegasnya.

Menurut dosen di STIH Muhammadiyah Bima ini, ada beberapa faktor pemicu banyaknya kasus kejahatan dilakukan anak. Satu diantaranya, proses penegakan hukum anak pelaku kejahatan  sering sekali tidak memberikan efek jera dan edukasi. Dengan memahami apa yang dilakukan mereka itu salah dimata hukum.

Mediasi kasus anak kata Juhriati, justeru sering membuat pikiran anak merasa enteng ketika berhadapan dengan hukum. Banyak kasus anak, hanya diselesaikan dengan mediasi. Prosesnya tidak memberikan efek jera atas perbuatan mereka yang salah.

Solusinya kata Juhriati, pola asuh keluarga harus diperbaiki. Orang tua harus meluangkan waktu yang berkualitas untuk berinteraksi antara anak. Kemudian, pengawasan terhadap anak bukan di lingkungan keluarga, tapi ketika anak berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.

“Anak bergaul dengan siapa, kegiatannya apa saja, itu semua harus diketahui dan terpantau,” tandasnya.

Selain keluarga kata Juhriati, peran masyarakat untuk ikut mengawasi interaksi anak di lingkungan social harus ditumbuhkan.

Begitu juga dengan pemerintah, harus berperan dalam penanganan dan pemulihan anak pasca proses hukum. Anak diberikan pembinaan dan dipulihkan melalui lembaga khusus pembinaan anak.

Tujuannya, agar anak dapat menikmati pertanggungjawaban, atas kesalahan hukum yang mereka lakukan sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

“Selama ini anak mengulangi perbuatan melanggar hukum. Karena tidak mendapatkan pembinaan dan pemulihan. Sehingga banyak pelaku anak yang terus mengulang kejahatan yang sama,” ungkapnya. 

Yang terakhir kata Juhriati, peran aparat penegak hukum untuk melaksanakan proses hukum sesuai aturan. Baginya, tidak semua kasus bisa dimediasi. Proses mediasi pun, harus tetap memperhatikan pembinaan yang terbaik bagi anak.

“Memudahkan proses hukum anak, justeru membuat anak salah mendapatkan edukasi hukum,” tegasnya.

Lalu, apakah saat ini Kota Bima sudah dalam kondisi darurat anak sebagai pelaku ?

Menurutnya,  darurat anak sebagai pelaku juga harus dilihat pada kualitas kejahatan yang dilakukan anak. Klasifikasi kejahatan anak yang kerap muncul saat ini, masih kategori kenakalan remaja. Seperti, tawuran, narkoba atau pencurian.

Sedangkan yang berkualitas berat, seperti persetubuhan bersama-sama hingga meninggal dunia itu belum ada yang terjadi. Kalau itu terjadi, mungkin bisa kita katakan sudah darurat.

“Namun menurut saya, baik anak karena kenakalan maupun karena memang ada niat melakukan kejahatan, harus sama-sama mendapatkan perhatian,’’ terangnya.

Termasuk kata dia, penanganan yang paripurna, baik  penegakkan hukum, maupun pasca proses hukum.  Agar anak benar-benar dapat memahami resiko ketika melakukan kejahatan. (tin)

 

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda