Viral, Video Orang Tua Pengantin Tendang Calon Menantu dan Selipkan Makian Saat Ucap Syahadat - Bima News

Sabtu, 25 September 2021

Viral, Video Orang Tua Pengantin Tendang Calon Menantu dan Selipkan Makian Saat Ucap Syahadat

Tendang
Tangakapan layar video pernikahan, saat orang tua mempelai wanita menendang calon menantunya, Sabtu (25/9).


BimaNews.id, BIMA-Warga Kota dan Kabupaten Bima dihebohkan dengan beredarnya video akad nikah yang lain dari biasanya. Dalam video berdurasi 1 menit 41 detik itu, terlihat orang tua pengantin wanita, menendang pengantin laki-laki. Video tersebut telah dibagikan hingga 1.674 kali.

Suasana tegang mulai, ketika orang tua dari mempelai wanita melafazkan syahadat diiringi kata makian. Sesaat setelah itu, terdengar pihak keluarga mempelai laki-laki keberatan dengan ucapan tersebut.

Bukannya memperbaiki ucapan syahadat, oknum tersebut justeru berdiri, kemudian menendang menantunya, hingga terjatuuh ke belakang. Beberapa saksi terlihat nikah ikut melerai dan menenangkan suasana.

Belum diketahui pasti lokasi dan penyebab dibalik peristiwa yang memalukan itu. Namun sejumlah warganet dalam kolom komentar menyebut, aksi itu terjadi karena orang tua mempelai wanita merasa keberatan soal pelaksanaan akad di luar jadwal yang ditentukan.

"Bapaknya kaya gitu pasti ada alasan. Bayangin aja diundangan pukul 10.00 pagi, terus pihak mempelai pria datang pukul 16.00 sore. Coba bayangkan bapak mana yang tidak marah anaknya dipermainkan, walaupun sikap bapak itu tidak dibenarkan," tulis Lina Ekay dalam komentar.

Netizen lain, Adhar Justice mengatakan meski pemicunya karena keberatan soal pelaksanaan akad di luar jadwal yang ditentukan. Namun tidak seharusnya menjadi landasan pelampiasan emosi dengan tindakan kekerasan.

Apalagi, sampai melakukan penistaan agama dengan mengucapkan kata makian saat melafazkan syahadat.

"Sangat disayangkan. Itu tindakan tidak berahlak dan tidak beretika," sesal Adhar Justice.

Sementara akun Facebook Riski M, dalam kolom komentarnya menulis kata kecaman untuk orang tua mempelai wanita. Akan memproses kasus tersebut ke ranah hukum.

"Ini bukan masalah dia dengan pihak keluarga, tapi ini masalah syahadat yang dia tambah dgn mengucapkan kalimat makian di akhir kalimat," sorotnya.

Tidak terima syahadat Islam dilecehkan, ia akan melaporkan kasus tersebut ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Bima.

"Jangan main-main dengan masalah islam," tegasnya.

Sementara Kasubag Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima, H Mujiburrahman S.Ag saat dikonfirmasi tidak mengetahui pasti soal video akad nikah yang beredar tersebut. Ia justeru kaget, ketika diuraikan krolonogis kejadian kasus tersebut.

"Sejauh ini belum ada laporan yang masuk. Itu bukan warga Kabupaten Bima," tegasnya ketika hendak menutup telefon. (jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda