Kendati Tidak Tahu, Warga Potong dan Konsumsi Lumba-Lumba Akan Diproses - Bima News

Senin, 13 September 2021

Kendati Tidak Tahu, Warga Potong dan Konsumsi Lumba-Lumba Akan Diproses

Lumba-Lumba
Ilustrasi (google)
  

BimaNews.id, MATARAM-Polda NTB telah menerjunkan tim untuk menyelidiki warga yang memotong dan mengonsumsi Lumba-Lumba di Bima. "Penegakan hukum tetap jalan. Kami sedang selidiki soal Lumba-Lumba itu," kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra, kemarin (13/9).

Sejumlah warga telah dimintai keterangan. Termasuk warga yang melihat Lumba-Lumba terdampar di Perairan Panda Bima. Juga warga yang membawa satwa dilindungi itu dengan sepeda motor maupun yang yang mengonsumsinya.

"Kami masih dalami keterangan mereka," jelasnya.

Dari pengakuan warga, Ekawana mengungkapkan, Lumba-Lumba awalnya terdampar di Perairan Panda, Kabupaten Bima dengan kondisi terluka. ’’Lumba-Lumba ditemukan terhimpit di bebatuan,’’ sebut dia.

Warga berusaha mendorong ke dalam laut. Tetapi kondisi Lumba-Lumba sudah lemah dan tidak kuat lagi berenang. ’’Sudah sempat ditolong,’’ ungkapnya.

Karena ketidaktahuannya, warga akhirnya membawa pulang Lumba-Lumba, kemudian dipotong-potong. Dagingnya dibagikan kepada warga lain. ’’Warga tidak tahu kalau Lumba-Lumba ini satwa dilindungi,’’ jelas Ekawana.

Warga mengaku tidak mengetahui kalau perbuatannya melanggar aturan. Kendati demikian, kata Ekawana, pihaknya tetap memroses mereka sesuai hukum berlaku. ’’Proses hukum tetap jalan,’’ tandasnya. (jlo/r8)

 

Bagikan artikel ini

1 komentar