Bima Sulit Keluar dari Zona Aman Rabies - Bima News

Rabu, 29 September 2021

Bima Sulit Keluar dari Zona Aman Rabies

Ibrahim
Ir. Ibrahim AR
 

BimaNews.id, BIMA-Penyakit rabies masih terus menjadi momok bagi masyarakat Kabupaten Bima. Kondisi itu diakui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Bima, bahkan diakui sulit untuk bisa keluar dari zona aman rabies.

Penyebabnya,  hewan suspek rabies seperti, anjing dan kucing yang didatangkan dari luar daerah kebanyakan masuk melalui dermaga non resmi. "Di Bima ada dua dermaga non resmi atau tidak memiliki tempat karantina hewan. Yakni dermaga Kolo, Asakota dan Rompo Langgudu," sebut Kabid Kesehatan Hewan, Disnakeswan Kabupaten Bima, Ir. Ibrahim AR, Selasa (28/9).

Lain hal kata dia, jika hewan masuk melalui Darmaga resmi. Sebelum keluar dari area pelabuhan, akan dikarantina terlebih dahulu. Kesehatan hewan akan diperiksa untuk memastikan terinfeksi virus rabies atau tidak.

"Kalau hewan yang masuk melalui dermaga non resmi, itu di luar pengawasan kami," kata pria asal Wawo ini.

Pada sisi lain kata dia, kasus gigitan anjing di Kabupaten Bima juga masih tinggi.  Selama delapan bulan terakhir, tercatat 118 kasus.  Turun dibanding tahun 2020  dengan 500 kasus gigitan anjing.

"Kalau untuk pemetaan wilayah terbanyak kasus, masih sama. Yaitu, Kecamatan Sanggar dan Wawo," terangnya.

Karena dua wilayah tersebut kata dia, sebagian besar petani jagung. Sehingga, saat musim tanam, anjing peliharaan di bawa ke ladang untuk menjaga tanaman dari hama babi dan monyet.

"Pasca panen, anjing-anjing itu dilepas liar di perkampungan. Makanya, banyak warga yang digigit anjing," beber Ibrahim.

Harusnya anjing tersebut, kata dia tidak boleh dilepas liar. Setidaknya, diikat terlebih dahulu untuk beradaptasi dengan lingkungan.

"Anjing yang biasa hidup di gunung, akan ganas kalau dilepas di perkampungan," pungkasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda