Baru Dua Hari Pacaran Ajak Jalan-Jalan, Paksa Berhubungan Namun Korban Berhasil Kabur - Bima News

Kamis, 23 September 2021

Baru Dua Hari Pacaran Ajak Jalan-Jalan, Paksa Berhubungan Namun Korban Berhasil Kabur

Pelaku
Oknum DN, 20 tahun terduga pelaku pencabulan asal Manggelewa saat diamankan di ruang Sat Tahti Polres Dompu, Selasa (21/9).

BimaNews.id, DOMPU-DN, pemuda 20 tahun asal Kecamatan Manggelewa ditangkap polisi, Selasa (21/9). Pemuda berpostur tinggi kurus itu dibekuk karena diduga mencabuli Bunga (bukan nama asli), siswi SMA di kecamatan setempat.

"Sekarang DN sudah diamankan di Polres Dompu. Ia ditangkap di Desa Banggo sekitar pukul 22.10 Wita," jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Dompu AIPDA Rimawan, Rabu (22/9).

Dugaan pencabulan itu kata dia, terjadi pada Rabu (15/9) lalu di lahan jagung di kawasa Desa Banggo Kecamatan Manggelewa. Itu terjadi, ketika pelaku mengajak korban jalan-jalan, karena baru dua hari jadian (pacaran).

Sedang asyik berduaan, pelaku tiba-tiba nafsu. Lalu nyosor ingin mencumbui korban. Namun, ditolak korban karena merasa baru kenal.

Karena ditolak, pelaku terus memasksa, hingga dan menarik korban. Untungnya, korban berhasil melawan kemudian kabur.

"Kejadian itu diketahui oleh bibi korban, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Dompu," jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota menyelidiki keberadaan terduga pelaku. Alhasil, pelaku berhasil ditangkap di Desa Banggo setelah beberapa hari menghilang.

Dari hasil pemeriksaan, DN mengakui perbuatannya. Dia mengaku, hanya mencumbu, tidak sampai menyetubuhi korban.

"Kasus ini masih proses penyelidikan. Selain korban, beberapa saksi juga sudah diperiksa," pungkasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda