Siswa SMA Ini Ditangkap, Diduga Sebagai Pelaku Pemanah Rizki Fauzan - Bima News

Rabu, 25 Agustus 2021

Siswa SMA Ini Ditangkap, Diduga Sebagai Pelaku Pemanah Rizki Fauzan

Pelaku
Terduga pelaku pemanah Rizki Fauzan, warga Desa Talabiu Kecamatan Woha diamankan anggota Puma Polres Bima, Senin (24/8).

BimaNews.id, BIMA-Terduga pelaku pemanah Rizki Fauzan, warga Desa Talabiu Kecamatan Woha, akhirnya ditangkap aparat Polres Bima, Senin malam (23/8). Terduga berinisial FI alias JB, 18 tahun dibekuk di rumah tetangganya di Desa Cenggu Kecamatan Belo.

Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Adhar S.Sos mengatakan, terduga pelaku ditangkap sekitar pukul 23.00 Wita, tanpa perlawanan. Saat ini, siswa kelas 3 SMA itu sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Terduga pelaku sedang diperiksa," jelas Adhar saat ditemui di kantin Polres setempat Selasa pagi (24/8).

Kasus pemanahan terjadi pada 15 Agustus lalu. Awalnya tidak diketahui pelakunya, karena kejadiannya tengah malam sekitar pukul 01.20 Wita.

Saat itu, korban bersama rekan-rekannya sedang duduk nongkrong di perempatan jalan umum Desa Talabiu, Kecamatan Woha. Tiba-tiba orang tak dikenal melepaskan busur panah hingga mengenai punggung korban.

Pelaku yang menggunakan sepeda motor berhasil lolos dari pengejaran. Sementara korban langsung dilarikan ke RSUD untuk mendapatkan perawatan.

Kasus pemanahan tersebut sempat mengundang reaksi warga dan pihak keluarga korban. Mereka memblokade jalan, menuntut pelaku ditangkap. Namun, blokade jalan tidak berlangsung lama setelah dilakukan pendekatan.

Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan 4 orang saksi, akhirnya identitas pelaku diketahui. Alhasil, terduga pelaku FI alias JB berhasil dibekuk, Senin malam.

Adhar belum bisa mengungkapkan motif dibalik kasus pembanahan tersebut. Karena saat ini terduga pelaku sedang diperiksa.

"Kalau sudah selesai periksa, nanti kita informasikan kembali," pungkas mantan Kapolsek Hu'u, Dompu ini. (jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda