Tawarkan Deposito Rp 1,5 Miliar Selama Tiga Tahun, Uang Nasabah Dialihkan Sepihak ke Asuransi Manulife - Bima News

Jumat, 28 Mei 2021

Tawarkan Deposito Rp 1,5 Miliar Selama Tiga Tahun, Uang Nasabah Dialihkan Sepihak ke Asuransi Manulife

Bank Danamon
Anhar ketika mendatangi Kantor Bank Danamon Cabang Bima untuk klarifikasi soal uang deposito Rp 1,5 miliar yang dialihkan ke Asuransi Manulife  secara spihak oleh bank.

BimaNews.id, KOTA BIMA-Anhar, nasabah Bank Danamon meradang. Uang yang dia depositokan di Bank Danamon Cabang Bima Rp 1,5 Miliar dengan jangka waktu tiga tahun tidak bisa dicairkan. Uang  deposito tersebut dialihkan ke Asuransi Manulife.

Warga Kelurahan Tanjung ini mengaku,  sekitar April 2017 lalu ditawari Bank Danamon untuk mendepositokan uangnya. Dia diharuskan menyetor Rp 500 juta setiap tahun. Selama tiga tahun itu dia sudah menyetor Rp 1,5 Miliar.

"Saat itu saya ditawari untuk naik haji dengan keuntungan yangdiperoleh dari deposito tersebut,’’  tutur Anhar.

Beberapa waktu lalu,  Anhar mendatangi bank Danamon Cabang Bima dengan maksud mencairkan uang depositonya. Namun dia dikagetkan dengan jawaban pihak Bank Danamon, uangnya telah dialihkan ke Asuransi Manulife. Baru bisa dicairkan ketika berusia 70 tahun.

"Saya tidak pernah mengalihkan deposito saya ke asuransi," heranya.

Diakui, sekitar tahun 2019 lalu, dia mendapat kiriman polis. "Saya hanya baca-baca saja saat itu. Tidak pernah menaandatangani apapun, " tegasnya.

Karena itu, dia meminta Bank Danamon mengembalikan uangnya. Apalagi pengalihan ke Asuransi Manulife sama sekali tanpa sepengetahuannya.

Pihak Danamon yang dikonfirmasi sekitar pukul 09.30 Wita,  Jumat (28/5), belum ada yang bisa ditemui. Saat itu wartawan diminta untuk datang pukul 15.00 Wita.

Sekitar pukul 14.00 Wita,  kehadiran sejumlah wartawan

diterima Deni, bagian Marketing Bank Danamon.  Deni mengaku, awalnya dia yang mendatangi nasabah Anhar, menawarkan investasi.

Setelah menawarkan investasi, nasabah katannya diarahkan bertemu dengan Sukrin, bekerja di Asuransi Manulife. Hanya saja, dalam pertemuan tersebut dia tidak ikut serta.

Mengenai adanya janji Sukrin, uang itu akan cair pada tahun ke 5, dia tidak tahu. Karena prosedurnya tidak seperti itu.

"Kami sedang melakukan investigasi terkait persoalan ini. Sesuai petunjuk dari pusat, nasabah diminta menulis kronologi serta hasil pembicaraan dengan Sukrin, sebagai dasar untuk dicarikan solusi," jawabnya. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda