Pengedar Narkoba Asal Kempo Ditangkap, Polisi Sita 10 Poket Sabu-sabu - Bima News

Kamis, 06 Mei 2021

Pengedar Narkoba Asal Kempo Ditangkap, Polisi Sita 10 Poket Sabu-sabu

Geledah

Oknum CN, terduga pengedar sabu-sabu asal Dusun Saleko Desa Ta'a Kecamatan Kempo ditangkap di sebuah penginapan di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Dompu.

 

BimaNews.id, DOMPU-CN, terduga pengedar sabu-sabu asal Dusun Saleko Desa Ta'a Kecamatan Kempo dibekuk Anggota Sat Narkoba Polres Dompu, Rabu malam (5/5). Pria 32 tahun ini ditangkap di  penginapan Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa.

Dari tangan pelaku, anggota berhasil menyita 10 poket sabu-sabu dengan berat bruto 3,94 gram. Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Tamrin SSos mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 21.30 Wita. Berawal dari dari laporan masyarakat. Bahwa, penginapan itu sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.

"Setelah diselidiki ternyata informasi tersebut benar adanya," ungkap Tamrin.

Sekitar pukul 21.00 Wita anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi. Setelah dikepung, pelaku berhasil dibekuk di kamar penginapan tanpa perlawanan.

"Anggota juga memanggil beberapa warga untuk menyaksikan proses penggeledahan," katanya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 10 poket sabu-sabu di lantai samping kasur. Selain sabu-sabu, sejumlah barang bukti lain juga berhasil disita. Yakni, tiga buah korek gas, 1 alah hisap (bong), 1 buah dompet wat hitam, HP merek Oppo, 1 unit sepeda motor Scoopy dan uang sebesar Rp 26 ribu.

"Saat ini terduga pelaku sudah dilakukan tes urine. Kemudian, melakukan uji laboratorium sampel barang bukti. Untuk mengetahui apakah barang bukti ini termasuk narkoba golongan 1 atau bukan," pungkasnya. (jw)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda