Langgar Prokes Covid-19, Pasar Lebaran Ama Hami Dibubarkan - Bima News

Jumat, 07 Mei 2021

Langgar Prokes Covid-19, Pasar Lebaran Ama Hami Dibubarkan

Apel Pasukan
Pasukan TNI, Polisi dibantu anggota Pol PP menggelar apel pasukan sebelum membubarkan Pasar Lebaran di Kawasan Ama Hami, Kota Bima, Jumat (7/5). 
 

KOTA BIMA-Pasar lebaran di kawasan Ama Hami Kota Bima dibubarkan aparat gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP Kota Bima, Jumat (7/5). Pembubaran dilakukan karena melanggar Prokes Covid-19.

Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol Nusra Nugrahan mengatakan, pembubaran ini  setelah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Bima. Melalui rapat koordsinasi yang diwakili Sekda Kota Bima dan Kepala Sat Pol PP, disimpulkan Pasar Lebaran dibubarkan.

"Kita sudah menggelar rapat dengan Pemkot, kesimpulannya pasar lebaran harus dibongkar Karena melanggar prokes," jelas Kompol Nusra di lokasi.

Pembubaran ini kata dia, juga berdasarkan perintah dari Kapolda NTB. Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. (ydh)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda