Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat, Gubernur NTB Larang Mudik Lokal - Bima News

Selasa, 04 Mei 2021

Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat, Gubernur NTB Larang Mudik Lokal

Gubernur NTB
Dr Zulkieflimansyah (google)
 

BimaNews.id, DOMPU-Warga di Pulau Lombok dan Sumbawa yang sudah siap-siap untuk merayakan lebaran bersama keluarga di kampung, kini harus telan ludah. Itu setelah Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah mengeluarkan kebijakan baru terkait mudik lokal di NTB. Mudik lokal yang sebelumnya sempat diizinkan, kini dilarang lagi.

Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur NTB melalui akun facebooknya. Gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini secara tegas melarang mudik lokal NTB.

"Tentang mudik, nanti akan ada surat resminya," tulis gubernur di akun facebooknya.

Larangan mudik tersebut kata dia, sesuai instruksi pemerintah pusat dan kondisi terkini penyebaran covid-19. Untuk mengantisipasi tidak terjadinya ledakan corona seperti di India serta hasil rapat dengan para bupati dan wali kota se NTB, Selasa pagi (4/5). Maka, sangat dianjurkan kepada masyarakat NTB untuk tidak mudik menjelang lebaran.

"Kalaupun harus mudik karena sesuatu hal yang tidak bisa dihindari maka, pelabuhan Kayangan-Tano akan dibuka sampai tanggal 8 Mei, pukul 00.00 Wita," tegasnya. 

Masyarakat NTB lanjut dia, diberikan kesempatan sampai dengan tanggal 8 Mei, bukan tanggal 6 Mei. Karena, sebelumnya mudik diperbolehkan selama di wilayah provinsi.

"Melihat perkembangan penyebaran Covid-19  terkini yang semakin membahayakan. Tidak ada pilihan lain kecuali menutup penyeberangan  sebagaimana dianjurkan pemerintah pusat, dimulai dari tanggal 8 Mei sampai 17 Mei," sebut Bang Zul. (jw)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda