Catatan Kualitas Pendidikan Indonesia - Bima News

Rabu, 05 Mei 2021

Catatan Kualitas Pendidikan Indonesia

Triana
Oleh : Triana Pujilestari (Fungsional Umum BPS Kota Bima)
 

Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020 sudah meluluh-lantahkan semua sendi kehidupan di hampir semua negara, tidak terkecuali Indonesia. Masyarakat yang terbiasa dengan mobilitas tinggi sekarang harus dibatasi pergerakannya dan dianjurkan untuk di rumah saja. Bahkan diawal masa pandemi, Presiden mengimbau untuk bekerja dari rumah, sekolah dari rumah dan beribadah di rumah saja hingga muncul gerakan #dirumahsaja demi menekan persebaran virus Covid-19.

Belajar Daring

Pandemi dan dunia pendidikan

Adanya pandemi menyebabkan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di hampir semua wilayah Indonesia. Untuk merespon hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) melalui Surat Edaran No.4/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, mewajibkan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilakukan secara daring/jarak jauh.

Pembelajaran secara daring adalah hal baru bagi guru maupun peserta didik. Pembelajaran daring memaksa murid untuk lebih bisa mandiri dalam proses belajar. Pembelajaran daring juga menuntut peran serta aktif orang tua murid. Banyak cerita bagaimana anak merasa stres karena diajar oleh orang tuanya sendiri yang dianggap lebih galak daripada guru. Dan tidak sedikit pula orang tua yang mengeluh dan stres karena harus menjadi guru buat sang anak.

Pembelajaran daring juga banyak mengalami kendala, mulai dari kepemilikan (gadget), sinyal internet, kesiapan materi, waktu dan fokus belajar saat di rumah tanpa ada pengawasan langsung dari guru. Kepemilikan telepon seluler (gadget) menjadi masalah karena akses terhadap telepon seluler digunakan untuk mengakses Internet saat pembelajaran daring. Berdasarkan data Susenas 2020, penduduk lima tahun keatas yang memiliki telepon seluler sekitar 62,84% artinya masih terdapat 37,16% yang tidak memiliki telepon seluler. Mayoritas penduduk lima tahun keatas mengakses internet menggunakan telepon seluler (98,31%), sehingga siswa yang tidak memiliki telepon seluler akan mengalami kesulitan melaksanakan pembelajaran daring.

Kendala berikutnya adalah sinyal internet. Sinyal internet sangat mempengaruhi kelancaran proses pembelajaran daring. Berdasarkan data Potensi Desa (PODES) 2018 tentang keberadaan sinyal telepon seluler, masih terdapat 9,53% (6961 desa) yang tidak terdapat sinyal, 13,29% (9711 desa) dengan sinyal 2G, 46,26% (33800 desa) dengan sinyal 3G, dan baru sekitar 30,93% (22600 desa) dengan sinyal 4G. Perlu diketahui bahwa sinyal telepon seluler generasi ketiga (3G) keatas yang bisa digunakan untuk mengakses Internet, sehingga baru sekitar 77% desa yang mempunyai kemampuan mengakses Internet. Hal ini sangat memengaruhi kecepatan Internet dan pada akhirnya mempengaruhi kelancaran pembelajaran daring.

Kemampuan untuk mengakses internet yang diwujudkan dengan kemampuan finansial untuk membeli pulsa juga mempengaruhi kelancaran pembelajaran daring. Pada awal pembelajaran daring, banyak keluhan tentang bertambahnya pengeluaran rumah tangga untuk membeli pulsa/kuota Internet. Namun hal ini ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan disalurkannya bantuan kuota belajar untuk peserta didik maupun pendidik melalui Peraturan Sekjen Kemendikbud No.14/2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020. Hal ini perlu diapresiasi karena membantu kelancaran pembelajaran daring.

Selain ketiga hal tersebut, guru merupakan kunci utama proses belajar mengajar. Dengan pembelajaran daring, setiap guru seolah-olah memberikan pengajaran secara privat kepada murid karena penggunaan Zoom Meeting, Google Room dan aplikasi lainnya. Dengan pembelajaran daring, pelajaran yang terkenal sulit seperti matematika, fisika, kimia, mungkin akan terasa menjadi lebih sulit untuk dipahami.

Permasalahan ibu

Ibu adalah sosok sentral dalam sebuah keluarga. Mendidik anak adalah salah satu dari peranan ibu dalam keluarga yang memegang peranan krusial. Pembelajaran daring memaksa seorang ibu untuk mendampingi anak secara penuh dan menggantikan peran guru, terutama untuk jenjang pendidikan anak usia dini dan sekolah dasar.

Ibu akan menghadapi beberapa masalah dengan diberlakukannya pembelajaran daring. Masalah pertama dihadapi ibu jika kapasitas pendidikan ibu tidak cukup untuk mengimbangi tuntutan materi pembelajaran anak. Data Susenas 2020, sebagian besar perempuan di Indonesia adalah lulusan SD ke bawah (42,15%).

Sedangkan yang memiliki ijazah SMP sebesar 21, 65%, SMA/SMK 26,32%, dan hanya 9,88% yang berijazah diploma keatas. Dengan tingkat pendidikan mayoritas SD kebawah, maka para ibu akan kesulitan memberikan tambahan penjelasan bagi anak terhadap materi pembelajaran yang disampaikan secara daring.

Akibatnya anak akan stres karena diajar oleh orang tua yang notabene bukan guru, ibu pun stres karena tidak mampu mengajarkan materi dengan baik. Pada akhirnya anak tidak mampu memahami materi dengan baik dan pendidikan anak tidak bisa maksimal.

Masalah kedua terjadi jika ibu berstatus sebagai ibu bekerja. Dari data Sakernas Agustus 2020, terdapat 49,69% wanita berusia 15 tahun keatas yang bekerja dan sebagian diantaranya berstatus ibu. Jika ibu bekerja, maka ibu tidak bisa maksimal melakukan pendampingan anak belajar daring karena harus bisa membagi waktu antara bekerja dan mendampingi anak.

Harapan Kualitas Pendidikan

Sampai saat ini, pandemi Covid-19 belum bisa diketahui kapan akan berakhir. Bahkan di Indonesia kasus Covid-19 sudah menyentuh angka 1,5 juta kasus. Meskipun tren nya sudah mulai menurun sejak adanya program vaksinasi Covid-19, namun butuh waktu agar semua penduduk Indonesia tervaksinasi. Oleh karena pembelajaran tatap muka belum dapat dipastikan kapan dimulai, maka permasalahan-permasalahan yang muncul dari sistem pembelajaran daring harus secepatnya dicarikan jalan keluar agar tidak memengaruhi kualitas pendidikan anak.

Pada Hari Pendidikan Nasional 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengusung tema "Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar". Walau tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tapi esensi atau makna pendidikan harus tetap sama. Pendidikan adalah modal bangsa untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa.

Kualitas pendidikan tentu tidak bisa dipertaruhkan karena pandemi, meskipun kesehatan adalah prasyarat utama terselenggaranya pendidikan yang baik. Kualitas pendidikan menentukan masa depan anak. Tidak hanya penting bagi kedua orang tua, masa depan anak juga menentukan masa depan bangsa. Sampai waktu yang belum bisa ditentukan, pembelajaran daring akan tetap dilakukan selama pandemi. Karena itu perlu ditemukan metode yang tepat untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi Covid-19 ini. Dalam jangka panjang, pemerintah juga perlu meningkatkan kapasitas pendidikan orangtua sehingga mampu menggantikan peran guru ketika di rumah demi masa depan anak dan bangsa.(*)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda