Tekan Kerugian Akibat Gagal Panen, Petani Disarankan Buat Asuransi Pertanian - Bima News

Jumat, 23 April 2021

Tekan Kerugian Akibat Gagal Panen, Petani Disarankan Buat Asuransi Pertanian

Ir Beni Akbar
Ir Beni Akbar
 

BimaNews.id,BIMA-Sekitar 2.881 hektare lahan pertanian di Kabupaten Bima rusak akibat banjir bandang beberapa waktu lalu.  Dari jumlah tersebut, sekitar 1.310 hektare merupakan lahan jagung,  padi serta bawang merah yang  gagal panen.

Kabid RPLPT Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima, Ir Beni Akbar mengatakan, petani yang gagal panen sudah diberikan bantuan bibit. Itupun hanya pada petani  jagung dan padi.

"Kalau petani bawang merah mereka menolak. Karena, bantuan bibit dari pusat itu berupa bunga bawang. Sementara bibit yang biasa dipakai petani di Bima, dari biji bawang," jelas Beni, Kamis (22/4).

Banjir bandang beberapa waktu lalu kata dia, memberi dampak luar biasa terhadap petani. Banyak petani yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Untuk menekan angka kerugian, petani diminta untuk membuat asuransi pertanian. Mengurangi risiko kerugian ketika terjadi gagal panen.

"Setiap petani akan mendapatkan ganti rugi Rp 6 juta rupiah," katanya.

Nilai tersebut kata dia, akan diperoleh dari pemerintah, jika petani mengalami gagal panen hingga 75 persen dari luas lahan satu hektare.

"Semua petani tidak ada yang terdata di asuransi. Yang banyak justru asuransi ternak sapi,"  sebutnya.

Padahal untuk asuransi lahan jelas Beni, sudah sering disosialisasikan pada petani di 18 kecamatan. Namun, tidak membuahkan hasil. Padahal kata dia, untuk asurasi itu petani hanya membayar biaya administrasi Rp 35 ribu untuk satu hektare lahan.

"Itu berlaku selama satu tahun masa panen," (cr-jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda