31 Bulan Gaji Tidak Terbayar, Karyawan Segel Kantor PDAM Bima - Bima News

Jumat, 16 April 2021

31 Bulan Gaji Tidak Terbayar, Karyawan Segel Kantor PDAM Bima

Segel

Sejumlah pintu Kantor PDAM Bima disegel karyawan setempat pada  Selasa (12/4).

BimaNews.id,KOTA BIMA-Kisruh soal gaji selama 31 bulan tidak dibayar. Puluhan karyawan menyegel kantor PDAM Bima pada Selasa (12/4).

Direktur PDAM Bima, H Khairudin dikonfirmasi soal penyegelan itu menanggapinya dengan santai. Kendati diakui, aksi itu sebagai kesalahan fatal.

‘’Seharusnya mereka (karyawan PDAM)  turun aksi ke jalan atau menyegel Kantor DPRD Kabupaten Bima, terutama ruang komisi 2,’’ kata Khairudin pada media ini, Kamis (15/4).

Kalau karyawan PDAM menyegel ruangan komisi 2 DPRD Kabupaten Bima.  Dia pun akan turun, ambil bagian pada aksi tersebut.

Komisi 2 DPRD Kabupaten Bima kata Khairudin sebagai biang masalah. Tidak membahas dan mengetok Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal untuk PDAM yang diusulkan tahun 2020 lalu.

Komisi 2 Kata Khairudin,  mengaitkan anggaran penyertaan  untuk PDAM dengan persoalan politik.  Untuk kepentingan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima.

"Padahal faktanya tidak begitu. Malah  PDAM setiap tahun, dua kali diaudit oleh BPKP. Kalau ada penyimpangan pasti terbongkar," katanya.

Dampak tidak memiliki Perda pernyataan modal, PDAM kata dia sulit mendapat suntikan anggaran dari pemerintah maupun dari pihak lain. Imbasnya, gaji karyawan sudah 31 bulan belum dibayar.

"Tidak mungkin ada bantuan untuk PDAM,  selama belum ada Perda yang mengatur soal penyertaan moda. Kalau ada Perda, saya optimis, banyak pihak yang akan membantu," akunya.

Pasca penyegelan kantor PDAM, distribusi air ke semua wilayah terganggu. Karyawan yang terlibat dalam aksi kemarin itu akunya, merupakan pengendali distribusi air di setiap wilayah. (cr-jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda