Bantuan UMKM Milik Nenek Hadijah, Pemulung Asal Manggemaci Ditilep OTK - Bima News

Rabu, 21 April 2021

Bantuan UMKM Milik Nenek Hadijah, Pemulung Asal Manggemaci Ditilep OTK

Hadijah
Nenek Hadijah, warga Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima duduk diantara gelas dan botol air mineral bekas yang dia kumpulkan 
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Nasib pilu dialami Hadijah, nenek asal Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda. Bantuan UMKM senilai jutaan rupiah yang harusnya dia dapat, ditilep Orang Tak Dikenal (OTK).

Diketahui, Hadijah terdaftar sebagai penerima bantuan Usaha  Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 3.600.000. Bantuan itu tiga kali pencairan, masing-masing Rp 1.200.000.

Dari bantuan itu, Hadijah baru menikmati Rp 1.200.000 yang dicairkan pada tahap pertama. Sedangkan Rp 2.400.000 yang seharusnya diperoleh pada pencairan kedua dan ketiga, ditilep orang.

Belum diketahui siapa orang yang tega mengambil uang bantuan milik nenek Hadijah tersebut. Banyak yang menduga, orang tersebut mengambil uang dengan menggunakan KTP milik Hadijah.

"Kami tidak tahu siapa yang tarik sisa bantuan itu. Padahal dia (Hadijah, red) tidak pernah memberikan KTP nya pada siapapun," kata Jamila, menantu nenek Hadijah yang ditemui pada Selasa (20/4).

Kasus itu terungkap, ketika Hadijah pergi ke BRI untuk mengambil uang sisa bantuan. Namun, tidak bisa diambil karena harus menggunakan buku rekening. Sementara buku rekening sudah diambil orang.

Masalah ini langsung viral di sosial media, setelah foto Hadijah diunggah oleh akun Mia Risnandar. Bahkan postingan tersebut dibagikan secara berantai oleh netizen.

Tidak sedikit yang merasa iba melihat kehidupan nenek Hadijah, yang sehari-harinya memulung sampah plastik. Ada juga yang mengecam oknum yang tega mengambil hak nenek Hadijah tersebut.

Kabid Koperasi dan UMKM Diskoperindag Kota Bima, Rafik ST mengaku, tidak tahu menahu kejadian yang menimpa Hadijah. Setahu dia, proses pencairan bantuan hanya bisa dilakukan oleh penerima melalui bank terkait.

"Coba tanya langsung ke korban. Bisa jadi KTP nenek itu pernah diberikan kepada orang lain saat pengurusan berkas pencairan bantuan sebelumnya," saran Rafik saat dikonfirmasi pada Selasa (20/4).

Menurut Rafik,  mustahil bantuan itu bisa dicairkan lain tanpa menggunakan KTP  dan buku rekening bank milik korban.

"Kemungkinan nenek itu menggunakan jasa calo saat urus berkas pencairan bantuan pertama. Kemudian calo itu mengambil file KTP si nenek. Kemudian meniru tandatangannya untuk membuat buku rekening baru, sebagai syarat untuk mencairkan bantuan," duganya.

Kejadian tersebut diharapkan tidak terulang kembali. Terutama tidak menggunakan jasa calo atau orang lain, ketika mengurus berkas pencairan bantuan. Kecuali dibantu pemerintah kelurahan atau orang terdekat yang bisa dipercaya.

"Imbauan sudah sering kali kita publis, agar kejadian semacam ini tidak terulang," tandasnya.

Hingga media ini menemui keluarga Hadijah, bantuan yang ditilep ini belum dikembalikan orang misterius tersebut. (cr-jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda