Bupati, Tidak Ada Ampun Bagi ASN terlibat Narkoba - Bima News

Minggu, 14 Maret 2021

Bupati, Tidak Ada Ampun Bagi ASN terlibat Narkoba

 

Bupati Bima
Hj. Indah Dhamayanti Putri

BimaNews.id,BIMA-Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE akan menindak tegas oknum ASN di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima. Oknum ASN inisial MI tersebut, terlibat kasus tindak Narkoba jenis sabu.

"Saya sudah minta kepada kepala BKD Kabupaten Bima untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Kalau nanti ada putusan, akan ada tindakan yang kami ambil," kata bupati saat dikonfirmasi, Rabu pekan lalu.

Terkait oknum pegawai dinas setempat yang jarang masuk kantor, YI, akan disikapi serius. "Nanti akan ada rapat dan tim Baperjakat yang menentukan," tandas bupati.

Diketahui, oknum MI ditangkap di sebuah kos-kosan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota. Onkum ditangkap bersama dua rekannya di dalam kamar beberapa waktu lalu lalu.

Sementara YI, merupakan oknum pegawai yang hampir enam bulan tidak masuk kantor. Dua oknum iti berstatus PNS di Dinas Perhubungan Kabupaten Bima. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda