Siswi Kelas 3 ini Diperkosa Hingga 15 Kali, Setiap Minta Jatah Pelaku Ancam Sebar Video - Bima News

Senin, 01 Februari 2021

Siswi Kelas 3 ini Diperkosa Hingga 15 Kali, Setiap Minta Jatah Pelaku Ancam Sebar Video

Pelaku AJ
Pelaku AJ saat ditangkap Tim Puma Polres Bima
 


BimaNews.id,BIMA-Penyidik Polres Bima menetapkan AJ, sebagai tersangka kasus pemerkosaan Bunga (bukan nama asli) remaja cantik asal Kecamatan Monta. Terungkap, perbuatan bejat pria 43 tahun itu dilakukan sebanyak 15 kali.

Kasat Reskrim Polres Bima IPTU Adhar SSos mengatakan, AJ dan Bunga sudah menjalani pemeriksaan di Unit PPA. Berikut keterangan beberapa saksi dan sejumlah barang bukti sudah dikumpulkan.

Pada pemeriksaan awal, Bunga mengaku diperkosa  sebanyak 15 kali sejak April 2020 lalu. Kejadian pertama, dia diperkosa dalam mobil di jalan menuju Pantai Rontu Kecamatan Monta.

Korban mengaku sempat melawan dan hendak kabur, namun pintu mobil dikunci  oknum AJ. Pelaku juga menyekap mulut korban agar tidak teriak.

"Saat itu korban masih kelas 3 SMP," kata Adhar pada Radar Tambora, kemarin.

Sebelum kejadian, korban dijemput AJ dengan mobil Avanza usai pulang sekolah. Saat itu AJ ingin memberikan uang kiriman ibu kandung korban yang kerja sebagai TKW. Korban juga sudah dihubungi sang ibu untuk mengambil uang kirimannya di AJ.

Rencana AJ untuk menyetubuhi korban pun berjalan mulus. Setelah korban dijemput, AJ membawanya ke jalan menuju Pantai Rontu, kemudian memperkosanya. AJ mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian itu pada orang lain.

"Selang 4 hari, AJ kembali memperkosa korban dengan modus yang sama," ungkap Adhar.

Pada kejadian ketiga, AJ merekam saat memperkosa korban sebagai  alat untuk mengancam korban. Jika tidak mau melayaninya, video tersebut akan disebarkan. Takut videonya disebar, korban terpaksa melayani setiap permintaan pelaku.

"Kalau tidak dilayani, AJ ancam akan sebar video itu ke teman-teman dan gurunya di sekolah," kata Adhar.

Sekian lama korban menutupi aib yang menimpanya, akhirnya terungkap juga. Berawal dari firasat ibu tiri korban, melihat anaknya sering duduk termenung dan tidak mau makan.

Karena merasa curiga, lantas menanyakan pada korban tentang permasalahannya. Korban pun menceritakan semua kejadian yang menimpa dirinya.

"Di depan ibunya, korban mengaku sering disetubuhi AJ. Bahkan kejadian itu dialaminya sejak masih SMP," ujarnya.

Usai mendengar pengakuan korban, sang ibu lalu menceritakan kepada ayah dan saudara korban. Kemudian mereka bersama-sama melaporkan kasus itu pada Polres Bima.

Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Puma Polres Bima langsung mencari keberadaa pelaku. Tidak butuh waktu lama, AJ berhasil ditangkap sekitar pukul 16.30 Wita, Kamis (28/1). Pelaku dihadang saat mengendarai sepeda motor di depan terminal Tente, Kecamatan Woha.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan," pungkasnya. (jw)

Bagikan artikel ini

1 komentar